Hadapi Hidup Ini Apa Adanya Kawan!


Kondisi dunia ini penuh dengan kenikmatan, banyak pilihan, penuh rupa, dan banyak warna. Semua itu bercampur baur dengan kecemasan dan kesulitan hidup. Dan kita adalah bagian dari dunia yang berada dalam kesukaran.

Kita tidak akan menjumpai seorang ayah, isteri, kawan, sahabat, tempat tinggal, atau pekerjaan yang padanya tidak terdapat sesuatu yang menyulitkan. Bahkan, kadangkala justru pada setiap hal itu terdapat sesuatu yang buruk dan tidak anda sukai. Maka dari itu padamkanlah panasnya keburukan pada setiap hal itu dengan dinginnya kebaikan yang ada padanya. Itu kalau kita mau selamat dengan adil dan bijaksana. Pasalnya, betapapun setiap luka ada harganya.

Allah menghendaki dunia ini sebagai tempat bertemunya dua hal yang saling berlawanan, dua jenis yang saling bertolak belakang, dua kubu yang saling berseberangan, dan dua pendapat yang saling berseberangan, dan dua pendapat yang saling berseberangan. Yakni, yang baik dengan yang buruk, kebaikan dengan kerusakan, kebahagiaan dengan kerusakan, kebahagiaan dengan kesedihan. Dan setelah itu, Allah akan mengumpulkan semua yang baik, kebagusan dan kebahagiaan itu di Surga. Adapun yang buruk, kesediahan dan kerusakan akan dikumpulkan di Neraka.

Maka jalanilah hidup ini dengan kenyataan yang ada. Jangan larut dalam khayalan. Dan jangan pernah menerawang ke alam imajinasi. Hadapi hidup ini apa adanya, kendalikan jiwa kita untuk dapat menerima dan menikmatinya. Bagaimanapun, tidak mungkin semua teman tulus kepada kita dan semua perkara sempurna di mata kita.

Bahkan, isteri kita pun tak akan pernah sempurna di mata kita. Maka kata hadist,”Janganlah seorang mukmin mencela seorang mukminah(isteri), sebab jika dia tidak suka dengan salah satu kebiasaannya maka dia bisa menerima kebiasaan yang lain.”
loading...

Renungkan dan Syukurilah

Ingatlah setiap nikmat Allah yang dianugerahkan kepada kita. Karena dia telah melipatkan nikmatnya dari ujung rambut hingga ke bawah telapak kaki.


Kesehatan badan, kemanan negara, sandang pangan, udara dan air, semuanya tersedia dalam hidup kita, namun begitulah kita memiliki dunia tetapi tidak pernah menyadarinya, kita menguasai kehidupan tetapi tidak pernah mengetahuinya.


Kita memiliki dua mata, satu lidah, dua bibir, dua tangan dan dua kaki.


Apakah berjalan dengan kedua kaki itu sesuatu yang sepele, sedang kaki ancapkali bengkak jika digunakan untuk berjalan terus-mnerus tanpa henti? Apakah berdiri tegak diatas kedua betis itu sesuatu yang mudah, sedang keduanya bisa saja tidak kuat dan suatu ketika patah?
Maka sadarilah, betapa nikmatnya diri kita manakala tertidur lelap, ketika sanak saudara disekitar kita tidak bisa tidur karena sakit yang mengganggunya? Perahkah kita merasa nista manakala dapat menyantap makanan lezat dan minuman dingin saat masih banyak orang disekitar kita yang tidak bisa minum karena sakit?
           Coba pikirkan betapa besarnya fungsi pendengaran, yang dengannya allah menjauhkan kita dari ketulian. Coba renungkan dan raba kembali mata kita yang tidak buta ingatlah kulit kita yang terbebas dari penyakit lepra dan supak. Dan renungkan betapa dahsyatnya fungsi otak kita yang selalu sehat dan terhindar dati kedilaan yang menghinakan.
Adakah kita ingin menukar mata kita dengan emas sebesar gunung uhud, atau menjual pendengaran kita sebesar perak satu bukit? Apakah kita ingin membeli istana-istana yang menjulang tinggi dengan lidah kita, hingga kita bisu? Maukah kita menukar kedua tangan kita dengan untaian mutiara sementara kita buntung?
Begitulah, sebenarnya kita berada dalam kenikmatan tiada tara dan kesempurnaan tubuh, tetapi kita tidak menyadarinya, kita tetap merasa resah, suntuk, sedih, dan gelisah, meskipun kita masih mempunyai nasi hangat untuk disantap, air segar untuk diteguk, waktu yang tenang untuk tidur pulas dan kesehatan untuk terus berbuat.
Kita ancapkali memikirkan sesuatu yang tidak ada, sehingga kita lupa mensyukuri yang sudah ada. Jiwa kita mudah terguncang hanya karena kerugian materi yang mendera. Padahal kita masih memegang kunci kebahagiaan, memiliki jebatan pengantar kebahagiaan, karunia kenikmatan, dan lain sebagainya, maka pikirkan semua itu dan kemudian syukurilah!

Pikirkan dan renungkan apa yang ada pada diri, keluarga, rumah, pekerjaan, kesehatan, dan apa aja yang tersedia di sekeliling kita. Dan janganlah termasuk golongan

loading...

Bahaya dibalik Manfaat Mengkonsumsi sayur Bayam

Pasti anda semua tidak asing lagi dengan yang namanya sayur bayam yang biasa dimasak menjadi sayur bening. sayur yang satu ini memang sangat menyegarkan, terlebih jika digunakan sebagai menu makan siang. Beragam bahan dalam sayur bening yang menyehatkan bisa memberi manfaat yang baik bagi tubuh anda. Tidak Cuma segar aja, sayur yang satu ini benar-benar hebat dengan kandungan zat besinya yang amat dibutuhkan oleh tubuh sebagai pembentuk beberapa sel darah merah. Jadi dengan mengkonsumsi bayam, kita bakal terhindar dari penyakit kurang darah atau yang lebih populer dengan sebutan anemia.

 Kandungan nutrisi yang terdapat dalam 100 gram daun bayam adalah 2,3 gram protein; 3,2 gram karbohidrat; 3 gram besi dan 81 gram kalsium. Bayam juga kaya akan berbagai macam vitamin dan mineral, yakni vitamin A, vitamin C, niasin, thiamin, fosfor, riboflavin, natrium, kalium dan magnesium.
Kandungan gizi bayam yang kaya nutrisi juga mampu turunkan kolestrol, gula darah, turunkan tekanan darah, serta melancarkan darah dan bisa menghindarkan dari kanker usus, diabetes dan juga gagal ginjal
tapi tunggu dulu! Manfaat itu bisa didapatkan jika anda mengkonsummsi sayur bayam tersebut segera atau beberapa saat setelah dimasak. Dalam mengolah sayur ini, seharusnya bayam tidak perlu dipanaskan lagi. Karena diantara kandungan gizi bayam terdapat fe2+ yang bisa beralih menjadi racun apabila teroksidasi dengan fe3+. Dan keberadaan bayam tidak bisa dimasak sekitar lebih dari 7 jam dikarenakan senyawa nitrat yang terkandung didalam bayam dapat jadi racun bagi tubuh yang dapat mengakibatkan sel darah didalam tubuh tidak mampu mengikat oksigen yang menyebabkan sel tubuh kekurangan oksigen.

Sayur bayam memang banyak mengandung Fe serta nitrat yang bermanfaat untuk kesehatan. Tetapi jika sayur sudah terkontaminasi dengan bakteri, nitrat di dalamnya bisa berubah menjadi nitrit. Nitrit ini bisa menyebabkan terbentuknya nitrosamin yang berbahaya dalam tubuh. Apalgi jika dikonsmusi oleh bayi. Nitrosamin ini merupakan salah satu bahan karsinogen bagi tubuh, yaitu bahan yang bisa memicu terjadinya kanker.
Wah, ternyata dibalik kenikmatan dan kehebatan sayur bayam menyimpan bahaya yang luar biasa bagi kesehatan kita, apabila memasaknya tidak sesuai dengan aturan yang benar, sekali lagi kami ingatkan jangan sekali-kali memanaskan ulang sayur bayam yang telah anda masak sebelumnya, cukup habiskan dalam sekali masak, jika tidak ingin terkena resiko jangka panjang dalam kesehatan anda, karena resiko ini dalam jangka pendek tidak akan akan terasa.

loading...

Biografi Imam Al-Ghazali


Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad Ath Thusi, Abu Hamid Al Ghazali lahir di Tus, sebuah kota kecil di Khurasan, Iran, pada tahun 450 H (1058 M). (Lihat Adz Dzahabi, Siyar A’lam Nubala’ 19/323 dan As Subki, Thabaqat Asy Syafi’iyah 6/191). Para ulama nasab berselisih dalam penyandaran nama Imam Al Ghazali. Sebagian mengatakan, bahwa penyandaran nama beliau kepada daerah Ghazalah di Thusi, tempat kelahiran beliau. Ini dikuatkan oleh Al Fayumi dalam Al Mishbah Al Munir. Penisbatan pendapat ini kepada salah seorang keturunan Al Ghazali. Yaitu Majdudin Muhammad bin Muhammad bin Muhyiddin Muhamad bin Abi Thahir Syarwan Syah bin Abul Fadhl bin Ubaidillah anaknya Situ Al Mana bintu Abu Hamid Al Ghazali yang mengatakan, bahwa telah salah orang yang menyandarkan nama kakek kami tersebut dengan ditasydid (Al Ghazzali). Sejak kecil, Imam Al-Ghazali hidup dalam dunia tasawuf. la tumbuh dan berkembang dalam asuhan seorang sufi, setelah ayahnya yang juga seorang sufi meninggal dunia.

Sejak muda, Al-Ghazali sangat antusias terhadap ilmu pengetahuan. Ia pertama-tama belajar bahasa Arab dan fiqih di kota Tus, kemudian pergi ke kota Jurjan untuk belajar dasar-dasar Usul Fiqih. Setelah kembali ke kota Tus selama beberapa waktu, ia pergi ke Naisabur untuk melanjutkan rihlah ilmiahnya. Di kota ini, Al-Ghazali belajar kepada Al-Haramain Abu Al-Ma'ali Al-Juwaini, sampai yang terakhir ini wafat pada tahun 478 H (1085 M).

Setelah itu, ia berkunjimg ke kota Baghdad, ibu kota Dau-lah Abbasiyah, dan bertemu dengan Wazir Nizham Al-Mulk. Darinya, Al-Ghazali mendapat penghormatan dan penghargaan yang besar. Pada tahun 483 H (1090 M), ia diangkat menjadi guru di Madrasah Nizhamiyah. Pekerjaannya ini dilaksanakan dengan sangat berhasil, sehingga para ilmuwan pada masa itu menjadikannya sebagai referensi utama. Selain mengajar, Al-Ghazali juga melakukan bantahan-bantahan terhadap berbagai pemikiran Batiniyah, Ismailiyah, filosof, dan lain-lain. Pada masa ini, sekalipun telah menjadi guru besar, ia masih merasakan kehampaan dan keresahan dalam dirinya. Akhirnya, setelah merasakan bahwa hanya kehidupan sufistik yang mampu memenuhi kebutuhan rohaninya, Al-Ghazali memutuskan untuk menempuh tasawuf sebagai jalan hidupnya.

Oleh karena itu, pada tahun 488 H (1095 M), Al-Ghazali meninggalkan Baghdad dan pergi menuju ke Syria untuk merenung, membaca, dan menulis selama kurang lebih 2 tahun. Kemudian, ia pindah ke Palestina untuk melakukan aktivitas yang sama dengan mengambil tempat di Baitul Maqdis. Setelah menunaikan ibadah haji dan menetap beberapa waktu di kota Iskandariah, Mesir, Al-Ghazali kembali ke tempat kelahirannya, Tus, pada tahun 499 H (1105 M) untuk melanjutkan aktivitasnya, berkhalwat dan beribadah. Proses pengasingannya tersebut berlangsung selama 12 tahun dan, dalam masa ini, ia banyak menghasilkan berbagai karyanya yang terkenal, seperti Kitab Ihya Ulum al-Din.

Pada tahun yang sama, atas desakan penguasa pada masa itu, yaitu wazir Fakhr Al-Mulk, Al-Ghazali kembali mengajar di Madrasah Nizhamiyah di Naisabur. Namun, pekerjaannya itu hanya berlangsung selama dua tahun. Ia kembali lagi ke kota Tus untuk mendirikan sebuah madrasah bagi para fuqaha dan mutashawwifin. Al-Ghazali memilih kota ini sebagai tempat menghabiskan waktu dan energinya untuk menyebarkan ilmu pengetahuan, hingga meninggal dunia pada tanggal 14 Jumadil Akhir 505 H atau 19 Desember HUM.

Al-Ghazali merupakan sosok ilmuwan dan penulis yang sangat produktif. Berbagai tulisannya telah banyak menarik perhatian dunia, baik dari kalangan Muslim maupun non-Muslim. Para pemikir Barat Abad Pertengahan, seperti
Raymond Martin, Thomas Aquinas, dan Pascal, ditengarai banyak dipengaruhi oleh pemikiran Al-Ghazali. Pasca periode sang Hujjatullah ini, berbagai hasil karyanya yang telah banyak diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa, seperti Latin, Spanyol, Yahudi, Francis, Jerman, dan Inggris, dijadikan referensi oleh kurang lebih 44 pemikir Barat.

          Al-Ghazali, diperkirakan, telah menghasilkan 300 buah karya tulis yang meliputi berbagai disiplin ilmu, seperti logika, filsafat, moral, tafsir, fiqih, ilmu-ilmu Alquran, tasawuf, politik, administrasi, dan perilaku ekonomi. Namun demikian, yang ada hingga kini hanya 84 buah. Di antaranya adalah Ihya 'Ulum al-Din, al-Munqidz min al-Dhalal, Tahafut al-Falasifah, Minhaj Al-'Abidin, Qawa'id Al-'Aqaid, al-Mustashfa min 'llm al-Ushul, Mizan Al-'Amal, Misykat al-Anwar, Kimia al-Sa'adah, al-Wajiz, Syifa al-Ghalil, dan al-Tibr al-Masbuk fi Nasihat al-Muluk.
loading...

Biografi Al-Syatibi


Nama lengkap Al-Syatibi adalah Ibrahim bin Musa bin Muhammad, Muhammad Makhluf menempatkan syatibi pada urutan ke 16 dalam tingkatan ahli fikih malikiyah cabang Andalusia. Kunyahnya adalah Abu Ishaq sedangkan nisbatnya as-Syatibi atau al-garnati. Garnati dinisbatkan kapada kerajaan yang berkuasa ketika imam as-syatibi hidup (Granada) adapun syatibi (satifa) adalah sebuah kota di bagian timur Andalusia beliau dilahirkan pada tahun 720 H. 254 Al-Syatibi menghabiskan seluruh waktu hidupnya di Granada, ia tidak pernah pergi keluar dari Andalusia karena para pakar sejarahpun tidak pernah menjelaskan bahwa Al-Syatibi pergi keluar dari Andalusia, untuk melakukan ibadah haji ataupun untuk melaksanakan expedisi ilmiah kebeberapa Negara bagian timur.
Al-Syatibi dibesarkan dan memperoleh seluruh pendidikannya di ibukota kerajaan Nashr, Granada, yang merupakan benteng terakhir umat Islam di Spanyol. Masa mudanya bertepatan dengan masa pemerintahan Sultan Muhammad V Al-Ghani Billah yang merupakan masa keemasan umat Islam setempat karena Granada menjadi pusat kegiatan ilmiah dengan berdirinya Universitas Granada. Suasana ilmiah yang berkembang dengan baik di kota tersebut sangat menguntungkan bagi Al-Syatibi dalam menun-tut ilmu serta mengembangkannya di kemudian hari.
Dalam meniti pengembangan intelektualitasnya, tokoh yang bermazhab Maliki ini mendalami berbagai ilmu, baik yang berbentuk 'ulum alwasa'il (metode) maupun 'ulum maqashid (esensi dan hakikat). Al-Syatibi memulai aktivitas ilmiahnya dengan belajar dan mendalami bahasa Arab dari Abu Abdillah Muhammad ibn Fakhkhar Al-Biri, Abu Qasim Muhammad ibn Ahmad Al-Syabti, dan Abu Ja'far Ahmad Al-Syaqwari. Selanjutnya, ia belajar dan mendalami hadis dari Abu Qasim ibn Bina dan Syamsuddin Al-Tilimsani, ilmu kalam dan falsafah dari Abu Ali Mansur Al-Zawawi, ilmu ushul fiqih dari Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad Al-Miqarri dan Abu Abdillah Muhammad ibn Ahmad Al-Syarif Al-Tilimsani, ilmu sastra dari Abu Bakar Al-Qarsyi Al-Hasymi, serta berbagai ilmu lainnya, seperti ilmu falak, mantiq, dan debat. Di samping bertemu langsung, ia juga melakukan korespondensi untuk meningkatkan dan mengembangkan pengetahuannya, seperti mengirim surat kepada seorang sufi, Abu Abdillah ibn Ibad Al-Nafsi Al-Rundi.
Meskipun mempelajari dan mendalami berbagai ilmu, Al-Syatibi lebih berminat untuk mempelajari bahasa Arab dan, khususnya, ushul fiqih. Ketertarikannya terhadap ilmu ushul fiqih karena, menurutnya, metodologi dan falsafah fiqih Islam merupakan faktor yang sangat menentukan kekuatan dan kelemahan fiqih dalam menanggapi perubahan sosial.
Setelah memperoleh ilmu pengetahuan yang memadai, Al-Syatibi mengembangkan potensi keilmuannya dengan mengajarkan kepada para generasi berikutnya, seperti Abu Yahya ibn Asim, Abu Bakar Al-Qadi dan Abu Abdillah Al-Bayani. Di samping itu, ia juga mewarisi karya-karya ilmiah, seperti Syarh Jalil 'da al-Khulashah fi al-Nahw dan Ushul al-Nahw dalam bidang bahasa Arab dan al-Muwafaqatfi Ushul al-Syari'ah dan al-I'tisham dalam bidang ushul fiqih. Al-Syatibi wafat pada tanggal 8 Sya'ban 790 H (1388 M).


Referensi:

Muhammad Khalid Masud, Filsafat Hukum Islam: Studi tentang Hidup dan Pemikiran Al-Syathibi,Penerbit Pustaka, Bandung, 1996
loading...

Biografi Al-Syaibani

Al Syaibani yang mempunyai nama asli Abu Abdillah Muhammad bin Al-Hasan bin Farqad Al-Syaibani lahir pada tahun 132 H (750 M) di kota Wasith, ibukota Irak pada masa akhir pemerintahan Bani Umawiyyah. Ayahnya berasal dari negeri Syaiban di wilayah jazirah Arab. Bersama orang tuanya, Al-Syaibani pindah ke kota Kufah yang ketika itu merupakan salah satu pusat kegiatan ilmiah. Di kota tersebut, ia belajar fiqih, sastra, bahasa, dan hadis kepada para ulama setempat, seperti Mus'ar bin Kadam, Sufyan Tsauri, Umar bin Dzar, dan Malik bin Maghul. Dari sejak usia muda AlSyaibani gemar menuntut berbagai macam ilmu pengetahuan agama, kemudian dengan perantaraan para ulama irak, lalu beliau belajar dan menimba ilmu kepada Abu Hanifah selama 4 tahun ketika Al- Syaibani baru berusia 14 tahun.
Belum berapa lama beliau belajar kepada Imam Abu Hanifah, tiba-tiba Imam Abu Hanifah Wafat padahal pada saat itu beliau baru berusuia 18 tahun. Oleh sebab itu, beliau melanjutkan pendidikannya kepada Imam Abu Yusuf karena mengetahui bahwa Imam Abu Yusuf adalah murid Imam Abu Hanifah yang paling terkenal, hingga keduanya tercatat sebagai penyebar mazhab Hanafi. Dalam menuntut ilmu, Al-Syaibani tidak hanya berinteraksi dengan para ulama ahl al-ra'yi, tetapi juga ulama ahl al-hadits. Ia, layaknya para ulama terdahulu, berkelana ke berbagai tempat, seperti Madinah, Makkah, Syria, Basrah, dan Khurasan untuk belajar kepada para ulama besar, seperti Malik bin Anas, Sufyan bin 'Uyainah dan Auza'i. la juga pernah bertemu dengan Al-Syafi'i ketika belajar al-Muwatta pada Malik bin Anas. Hal tersebut memberikan nuansa baru dalam pemikiran fiqihnya. 
Al-Syaibani menjadi lebih banyak mengetahui berbagai hadis yang luput dari perhatian Abu Hanifah. Dari keluasan pendidikannya ini, ia mampu mengombinasikan antara aliran ahl al-ra'yi di Irak dengan ahl al-hadits di Madinah. Setelah memperoleh ilmu yang memadai, Al-Syaibani kembali ke Baghdad yang pada saat itu telah berada dalam kekuasaan Daulah Bani Abbasiyah. Di tempat ini, ia mempunyai peranan penting dalam majelis ulama dan kerap didatangi para penuntut ilmu. Hal tersebut semakin mempermudahnya dalam mengembangkan mazhab Hanafi, apalagi ditunjang kebijakan pemerintah saat itu yang menetapkan mazhab Hanafi sebagai mazhab negara. Berkat keluasan ilmunya tersebut, setelah Abu Yusuf meninggal dunia, Khalifah Harun Al-Rasyid mengangkatnya sebagai hakim di kota Riqqah, Irak. Namun, tugas ini hanya berlangsung singkat karena ia kemudian mengundurkan diri untuk lebih berkonsentrasi pada pengajaran dan penulisan fiqih. Al-Syaibani meninggal dunia pada tahun 189 H (804 M) di kota al-Ray, dekat Teheran, dalam usia 58 tahun.
Dalam menuliskan pokok-pokok pemikiran fiqihnya, Al-Syaibani menggunakan istihsan sebagai metode ijtihadnya. Ia merupakan sosok ulama yang sangat produktif. Kitab-kitabnya dapat diklasifikasikan ke dalam dua golongan, yaitu:
1.      Zhahir al-Riwayah, yaitu kitab yang ditulis berdasarkan pelajaran yang diberikan Abu Hanifah, seperti al-Mabsut, al-Jami' al-Kabir, al-Jami' alShaghir, al-Siyar al-Kabir, al-Siyar al-Shaghir, dan al-Ziyadat. Kesemuanya ini dihimpun Abi Al-Fadhl Muhammad ibn Muhammad ibn Ahmad AlMaruzi (w. 334 H/945 M) dalam satu kitab yang berjudul al-Kafi.
2.      Al-Nawadir, yaitu kitab yang ditulis berdasarkan pandangannya sendiri, seperti Amali Muhammad fi al-Fiqh, al-Ruqayyat, al-Makharij fi al-Hiyal, alRadd 'ala Ahl Madinah, al-Ziyadah, al-Atsar, dan al-Kasb.


Sumber:

Abdul Azis Dahlan dkk (ed.), Ensiklopedi Hukum Islam, Jilid 5, PT Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 1997,
loading...

Sejarah Perkembangan Tasawuf

Ibn al-Jauzi dan Ibn Khaldun secara garis besar membagi kehidupan kerohanian dalam islam menjadi dua, yakni zuhud dan tasawuf. Hanya saja diakui bahwa keduanya merupakan istilah baru, sebab keduanya belum ada pada masa Nabi Muhammad saw. Dan tidak terdapat dalam Al-Qur’an, kecuali zuhud disebut sekali dalam surat yusuf ayat 20. Istilah popular pada masa beliau ialah sahabat. Mereka adalah orang-orang yang terhindar dari sikap syirik dan pola kehidupan jahiliyah, selalu mendengar dan meresapi Al-Qur’an.
Seperti telah diketahui, bahwa sejarah islam ditandai dengan peristiwa tragis, yakni pembunuhan terhadap diri khalifah ketiga, Ustman bin Affan ra.dari peristiwa itu secara berantai terjadi kekacauan dan kemerosotan akhlak. Hal ini menyebabkan sahabat-sahabat yang masih ada, dan pemuka-pemuka islam yang mau berpikir, berikhtiar membangkitkan kembali ajaran islam, pulang masuk masjid,kembali mendengarkan kisah-kisah mengenai targhib dan tarhib, mengenai keindahan hidup zuhud dan lain sebagainya.inilah benih tasawuf yang paling awal.
  

   a.       Masa Pembentukan

Sudah disebutkan bahwa ada segolongan umat islam yang belum merasa puas dengan pendekatan diri kepada Tuhan melalui ibadah sholat, puasa, dan haji. Mereka ingin nerasa lebih dekat lagi dengan Tuhan. Jalan untuk itu disebut tasawuf.
Pada abad I Hijriyah bagian kedua, lahirlah Hasan Basri, seorang zahid pertama dan termasyhur dalam sejarah tasawuf. Ia lahir di Madinah pada tahun 642 M, dan meninggal di Basrah pada tahun 728 M. Hasan Basri tampil pertama dengan membawa ajaran khauf dan raja’, mempertebal takut dan harap kepada Tuhan, setelah itu tampil pula guru-guru yang lain, yang dinamakan qari’, mengadakan gerakan pembaharuan hidup kerohanian di kalangan kaum muslimin.
Kemudian pada akhir abad I Hijriyah, muncul Rabi’ah Al-Adawiyah (wft.185 H), seorang sufi wanita yang terkenal dengan ajaran cintanya (hub al-ilah). Selanjutnya pada abad II Hijriyah ini, tasawuf tidak banyak berbeda dengan abad sebelum Pada masa ini terlihat tanda-tanda keruntuhan kian jelas, penyelewengan dan sekandal melanda dan mengancam kehancuran reputasi baiknya. Tak terelak lagi, legenda-legenda tentang keajaiban dikaitkan dengan tokoh-tokoh sufi dikembangkan, dan massa awam segera menyambut tipu muslihat itu, bahkan terjadi pengkultusan terhadap wali-wali.
 Saat itu mulai ada sebagian yang menampilkan istilah-istilah yang pelik seperti mengenai kebersihan jiwa (thaharah al-nafs), kemurnian hati (naqy al-qalb), hidup ikhlas, menolak pemberian orang, bekerja mencari makan dengan usaha sendiri, berdiam diri, seperti yang dianjurkan oleh Ali Syaqiq al-Balkhy,Ma’ruf al-Karkhy dan sebagainya,melakukan perjalanan (safar), berpuasa, mengurangi tidur (sahar), serta memperbanyak dzikir dan riyadhah, seperti yang acap kali dianjurkan oleh Ibrahim ibnu Adham. Selanjutnya memberikan arti yang istimewa kepada istilah-istilah yang sudah terdapat sebelumnya, seperti yang digamabrkan oleh Malik ibn Dinar dalam SyathahatNya.
Abu al-Wafa menyimpulkan, bahwa zuhud islam pada abad I dan II hijriyah mempunyai karakter sebagai berikut:
1.   Menjauhkan diri dari dunia menuju ke akhirat yang berakar pada nas agama, yang dilatarbelakangi oleh sosio politik, coraknya bersifat sederhana, praktis (belum berwujud dalam sistematika dan teori tertentu), tujuannya untuk meningkatkan moral.
2.   Masih bersifat praktis, dan para pendirinya tidak menaruh perhatian untuk menyusun prinsip-prinsip teoritis atas kezuhudannya itu. Sementara sarana-sarana praktisnya adalah hidup dalam ketenangan dan kesederhanaan secara penuh, sedikit makan maupun minum, banyak beribadah danmengingat Allah SWT. Dan berlebih-lebihan dalam merasa berdosa, tunduk mutlak kepada kehendaknya, dan berserah diri kepadanya. Dengan demikian tasawuf pada masa ini mengarah pada tujuan moral.
3.  Motif zuhudnya ialah rasa takut, yaitu rasa taktu yang muncul dari landasan amal keagamaan secara sungguh-sungguh sementara pada akhir abad II Hijriyah, ditangan Rabi’ah al-Adawiyah muncul motif rasa cinta, yang bebas dari rasa takut terhadap adhab-Nya maupun harapan terhadap pahalanya. Hal ini dicerminkan lewat penyucian diri, dan abstraksi dalam hubungan antara manusia dengan Tuhan.
4.     Menjelang akhir abad II Hijriyah, sebagai zahid, khususnya di Khurusan, dan Rabi’ah al-Adawiyah ditandai kedalaman membuat analisa, yang bisa dipandang sebagai fase pendahuluan tasawuf, atau cikal bakal para pendiri tasawuf falsafi abad III dan IV Hijriyah. Abu al-Wafa lebih sependapat, kalau mereka dinamakan zahid,qari’ dan nasik (bukan sufi).

   b.      Masa Pengembangan

Tasawuf pada abad III dan IV Hijriyah sudah mempunyai corak yang berbeda sama sekali dengan tasawuf abad sebelumnya. Pada abad ini tasawuf sudah bercorak kefana’an yang menjurus kepersatuan hamba dengan khalik. Orang sudah ramai membahas tentang lenyap dalam kecintaan (fana’fi al-Mahbub),bersatu dengan kecintaan(ittihad bi al-Mahbub), kekal dengan tuhan(baqa’ bi al- Mahbub), menyaksikan Tuhan (musyahadah), bertemu dengan-Nya (liqa’) dan menjadi satu dengan-Nya (‘ain al-jama’) seperti yang diungkapkan oleh AbuYazid al-Bushtam (261 H),seorang sufi dari Persia yang pertama kali mempergunakan istilah fana’(lebur atau hancurnya perasaan) sehingga dia anggap sebagai peletak batu pertama dalam aliran ini.
Menurut al-Hajj, manusia  mempunyai dua sifat, yakni sifat kemanusiaan (nasut) dan sifat ketuhanan (lahut). Tuhan menciptakan manusia dalam “copi”-Nya. Landasan pemikirannya didasarkan kepada surat shad ayat 72, bahwa Adam mempunyai dua unsur, yakni jasmani dan rohani. Unsur jasmani dari materi, sedang unsur ruhaninya berasal dari roh tuhan.
Pada akhir abad III orang berlomba-lomba pula menyatakan dan mempertajam pemikirannya tentang kesatuan penyaksian ( wahdat al-syuhud), kesatuan kejadian ( wahdat al- Wujud) kesatuan agama-agama (wahdat al-adyan), berhubungan dengan Tuhan (ittishal), kendahan dan kesempurnaan Tuhan ( jamal dan kamal), manusia sempurna(insan kamil), yang kesemuanya itu tak mungkin dicapai oleh para sufi kecuali dengan latihan yang teratur (riyadhah). Kemudian datanglah junaidi al-Bagdady meletakkan dasar-dasar ajaran tasawuf dan thariqah, cara mengajar dan belajar ilmu tasawuf, syekh, mursyid, murid dan murad, segingga dia mendapat predikat syekh al- thaifahb(ketua rombongan sufi).
Dengan demikian, tasawuf abad III dan IV Hijriyah sudah sedemikian berkembang, sehingga sudah merupakan mazhab, bahkan seolah-olah agama yang berdiri sendiri.

   c.       Masa Konsolidasi

Tasawuf pada abad V Hijriyah mengandalakan konsolidasi. Pada masa ini ditandai kompetisi dan pertarungan antara tasawuf semi falsafi dengan tasawuf sunni. Tasawuf sunni memenangkan pertarungan, dan berkembang sedemikian rupa, sedang tasawuf semi falsafi tenggelam dan akan muncul kembali pada abad VI Hijriyah dalam bentuknya yang lain. Tasawuf sunni adalah aliran sufi yang pendapat moderat dan ajaran tasawufnya selalu merujuk kepada Al-Qur’an dan as-Sunnah atau denagn kata lain tasawuf aliran ini akan selalu berpatokan syari’at. Kemenangan tasawuf sunni ini dikarenakan menangnya aliran theology Ahl sunnah wa al-jama’ah yang dipelopori oleh Abu al-Hasan al-Asyary (w.324 H), yang mengadakan kritik pedas terhadap teori Abu Yazid al-Bushthamy dan al-Hallaj, sebagaimana tertuang dalam syathahiyatnya yang nampak bertentangan dengan kaidah dan akidah islam. Tasawuf Sunni mengadakan pembaharuan dengan mengembalikan tasawuf ke landasan Al-Qur’an dan as-Sunnah dan mengaitkan keadaan dan tingkatan rohaniah kepada kedua landasan tersebut. Tokoh yang paling berpengaruh dalam aliran ini adalah al-Qusyairi, al-Harawi, dan al-Ghazali. Dengan demikian pada abad kelima Hijriah, Tasawuf sunni berada dalam posisi yang sangat menentukan dan memungkinkan tersebar luas di kalangan masyarakat Islam sampai sekarang.
.                  Ciri-ciri dan karakteristik ajaran Tasawuf Sunni :
a.      Melandaskan diri pada Al-Qur’an dan As-Sunnah.
b.    Tidak menggunakan terminology-teminologi filsafat sebagaimana terdapat pada ungkapan-ungkapan syathahat
c.      Lebih bersifat mengajarkan dualisme dalam hubungan antara Tuhan dan Manusia
d.     Kesinambungan antara hakikat dengan syari’at
e.    Lebih terkonsentrasi pada pembinaan, pendidikan akhlak, dan pengobatan jiwa dengan cara ruyadhah (latihan-latihan) dan langkah takhalli, tahalli, dan tajalli
Oleh karena itu tasawuf pada abad ini cenderung mengadakan pembaharuan atau menurut istilah merupakan periode konsolidasi yakni periode yang ditandai pemantapan dan pengembalian tasawuf kelandasannya, al-qur’an dan al-Hadist. Tokoh-tokohnya ialah al-Qusyairi(376-465 H), Al-Harawi (396 H), dan al-Ghazali (450- 505 H).
Al-Qusyairi adalah salah seorang tokoh sufi utama abad V Hijriyah. Kedudukannya demikian penting mengingat karyanya banyak dipakai sebagai rujukan para sufi, seperti al-Risalah al-Qusyairiyah, isinya lengkap,baik secara teoritis maupun praktis. Dia terkenal pembela theology ahl Sunnah wa al-Jama’ah, yang mampu mengompromikan syari’ah dan hakikah. Dia berusaha mengembalikan tasawuf pada landasannya, al-Qur’an dan al-Sunnah.

   d.      Masa Falsafi

Tasawuf filosofii adalah tasawuf yang ajaran-ajarannya memadukan antara visi mistik dengan visi rasional. Berbada dengan tasawuf Sunni, seperti tasawuf al-Qusyairi dan al-Ghazali, tasawuf Filosofis menggunakan terminologi filosofis dalam pengungkapannya. Pemaduan antara unsur tasawuf dan filsafat dalam ajaran tasawuf filosofis telah membuat ajaran tasawuf aliran ini bercampur dengan sejumlah ajaran filsafat diluar Islam seperti Yunani, Persia, India, dan agama nasrani. Meskipun demilian orisinalitasnya sebagai tasawuf tetap terpelihara. Ciri umum dari aliran filosofis antara lain banyak ungkapan dan istilah yang digunakan samar-samar terkadang hanya dipahami oleh kalangan tertentu, terutama yang memahami dan mendalami ajaran tasawuf jenis ini, sehingga tasawuf filosofis tidak dapat dipandang sebagai filsafat, karena ajaran dan metode didasarkan pada rasa (dzanq), begitu juga sebaliknya tidak dapat dikatagorikan kepada tasawuf dalam pengertian murni, karena ajarannya sering diungkapkan dalam bahasa filsafat.
            Para sufi pendiri aliran tasawuf filosofis ini:
a.       memahami ilmu agama dengan mendalami seperti Fiqih,Hadis, Tafsir, dan Ilmu kalam.
b.  Mereka juga dikenal dengan baik filsafat Yunani dan berbagai aliran filsafat lainnya. Mereka juga mengkaji pemikiran para filosof islam seperti al-Farabi, Ibnu Sina dan lain-lain.
c.    Selain itu mereka juga dipengaruhi oleh aliran bathiniyaah sekte Islamiyah dan risalah ikhwal al-Shafa. Karena itu mereka sering mendapat kritikan terutama dari kalangan par fuqaha karena pendapat mereka tentang kesatuan wujud, kesatuan agama dan akibat yang ditimbulakan uang menurut para fuqaha bertentangan dengan akidah islam.
Ibnu Khaldun dalam al-Muqaddimah  menyimpulkan bahwa ada empat objek utama yang menjadi perhatian para sufi filosofis yaitu:
a.       Latihan rohaniah dengan ras, intuisi, serta intropeksi diri.
b.      Illuminasi atau hakikat yang terungkap dari alam ghaib
c.   Peristiwa-peristiwa dalam alam yang berpengaruh terhadap berbagai kekeramatan dan keluarbiasaan
d.      Shathahiyat, ungkapan yang samar-samar yang telah melahirkan reaksi masyarakat berupa pengingkaran dan penyatuan.
            Tasawuf falsafi mempunyai beberapa karakteristik antara lain:
1.      Tasawuf  ini didasarkan pada latihan rohaniyah untuk peningkatan moral, sedangkan ilmu iluminasi sebagai metode untuk mengetahui berbagai hakikat realitas, yang menurut penganutnya dapat dicapai dengan fana.
2.   Mereka juga sering menyamarkan ungkapan-ungkapan tentang hakikat realitas ajaran mereka dengan berbagai simbol, sehingga ajaran mereka tidak dapat dipahami begitu saja olehorang lain, dan sukar ditafsirkan, seperti ungkapan Abu Yazid al-Busthami, dan al-Hallaj.
Di dalam tasawuf falsafi metode pendekatannya sangat berbeda dengan tasawuf sunni. kalau tasawuf sunni lebih menonjol kepada segi praktis , sehingga dalam konsep-konsep tasawuf falsafi lebih mengedepankan asas rasio dengan pendektan-pendekatan filosofis yang ini sulit diaplikasikan ke dalam kehidupan sehari-hari khususnya bagi orang awam, bahkan bisa dikatakan mustahil.

e.       Masa Pemurnian
A.J. Arberry menyatakan, bahwa masa Araby, ibn Faridh, dan al-Rumy adalah masa keemasan gerakan tasawuf, secara teoritis ataupun praktis. Pengaruh dan praktek-praktek tasawuf kian tersebar luas melalui thariqah-thariqah, dan para sulthan serta penggerak tak segan-segan pula mengeluarkan perlindungan dan kesetiaan pribadi mereka.
Pada masa ini terlihat tanda-tanda keruntuhan kian jelas, penyelewengan dan sekandal melanda dan mengancam kehancuran reputasi baiknya. Tak terelak lagi, legenda-legenda tentang keajaiban dikaitkan dengan tokoh-tokoh sufi dikembangkan, dan massa awam segera menyambut tipu muslihat itu, bahkan terjadi pengkultusan terhadap wali-wali.
Kemudian tasawuf pada waktu itu ditandai bid’ah, khufarat, mengabaikan syari’at dan hukum- hukum moral dan penghinaan terhadap ilmu pengetahuan, berbentengkan diri dari dukungan awam untuk menghindarkan diri dari rasionalitas,dengan menampilkan amalan yang irrasional. Azimat dan ramalan serta kekuatan ghaib ditonjolkan.
Orang yang berilmu pengetahuan dan beriman, baik masa dahulu maupun sekarang, tidak ada kemiripan dengan ahl al- ittihad dan ahl al-hulul yang bathil, mereka adalah orang islam dan ahl sunnah wa al-jama’ah, mereka termasuk ahl al-ma’rifah dan ahl al-yaqin, diberi sinar al-Qur’an.
Ibnu Taimiyah lebih cenderung bertasawuf sebagaimana yang pernah diajarkan Rasulullah saw, yakni menghayati ajaran islam, tanpa mengikuti aliran thariqah tertentu, dan tetap melibatkan diri dalam kegiatan social, sebagaimana manusia pada umumnya. Tasawuf model ini yang cocok untuk dikembangkan di masa modern seperti sekarang.


Referensi:
Abu al-Wafa al-Ghanami al-Taftazani, Madkhal Ilat Tashawwuf al-Islami, Daruts Tsaqofah, Kairo, 1976,
Abu Bakar, Islam dan Mistik, Prasaan dalam Simposium Mengenalkan Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, 
Abd. Al-Qadir Mahmud, falsafatuash-shufiyyah fi al-Islam, Daral-Fikri al-Arabi, Mesir, Tahun 1967
Damanhuri, akhlak Tasawuf, Banda Aceh, Pena, Tahun 2010, 
Ibn Khaldun, Al-Muqaddimah, Al-Mathaba’ ah al-Babiyahs, Kairo
loading...

Pengertian Tasawuf

                  Sebutan atau istilah tasawuf tidak pernah dikenal pada masa Nabi maupun Khulafaur rasyidin, karena pada masa itu para pengikut nabi saw. Diberi panggilan sahabat.panggilan ini adalah yang paling berharga pada saat itu. Kemudian pada masa berikutnya, yaitu pada masa sahabat, orang-orang muslim yang tidak berjumpa dengan beliau disebut tabi’in, dan seterusnya disebut tabi’it tabi’in.

Munculnya istilah tasawuf baru dimulai pada pertengahan abad II hijriyah, oleh Abu Hasyim al-Kufy (w.250 H) dengan meletakkan al-sufi dibelakang namanya, sebagaimana dikatakan oleh Nicholson bahwa sebelum Abu Hasyim al-Kufy telah ada ahli yang mendahuluinya dalam zuhud, wara, tawakkal, dan dalam mahabbah, akan tetapi dia adalah yang pertama kali diberi nama al-sufi.

Secara etimologis, para ahli berselisih tentang asal kata tasawuf. Sebagian menyatakan berasal dari “suffah” artinys emper masjid Nabawi yang didiami pleh sebagian sahabat anshar. Ada pula yang mengatakan berasal dari “shaf” artinya barisan. Seterusnya ada yang mengatakan berasal dari “shafa” artinya bersih/jernih, dan masih ada lagi yang mengatakn berasal dari kata “shufanah”, sebutan nama kayu yang bertahan tumbuh dipadang pasir, terakhir ada yang mengatakan berasal dari bahasa Yunani “theosofi”, artinya ilmu ketuhanan. Namaun yang terakhir ini tidak disetujuioleh H.A.R.Gibb. dia cenderung pada kata tasawuf berasal dari shuf (bulu domba), dan orang yang berpakaian bulu domba disebut “mutashawwif”, perilakunya disebut tasawuf.

sedangkan menurut Terminologi, Tasawuf (Tasawwuf) atau Sufisme adalah ilmu untuk mengetahui bagaimana cara menyucikan jiwa, menjernihkan akhlaq, membangun zhahir dan batin, untuk memporoleh kebahagiaan yang abadi. Tasawuf pada awalnya merupakan gerakan zuhud (menjauhi kesenangan duniawi) dalam Islam, dan dalam perkembangannya melahirkan tradisi mistisme Islam.

Dengan demikian dapat diungkapkan secara sederhana bahwa tasawuf  ialah kesadaran adanya komunikasi dan dialog langsung antara seorang muslim dengan tuhan. Tasawuf merupakan suatu system latihan dengan penuh kesungguhan( riyadhah-mu-jahadah) untuk membersihkan, mempertinggi dan memperdalam nilai-nilai kerohanian dalam rangka mendekatkan diri ( taqarrub) kepada Allah, sehingga dengan cara itu segala konsentrasi seseorang hanya tertuju kepada-Nya.  Oleh karena itu, maka al-Suhrawardi mengatakan bahwa semua tindakan (al-akhwal) yang mulia adalah tasawuf.


Referensi:
R.A. Nicholson, Fi al-Tasawuf al-Islam wa Tarikhih, terjemahan Abu al-‘Ala Afifi, Lajnah al-Ta’lif wa al-Tarjamah wa al-Nasyr, kairo, 1969
H.A.R.Gibb, Islam dalam Lintasan Sejarah, Bharata, Jakarta, 1964,

loading...