Sebutan atau istilah tasawuf tidak
pernah dikenal pada masa Nabi maupun Khulafaur rasyidin, karena pada masa itu
para pengikut nabi saw. Diberi panggilan sahabat.panggilan ini adalah yang
paling berharga pada saat itu. Kemudian pada masa berikutnya, yaitu pada masa
sahabat, orang-orang muslim yang tidak berjumpa dengan beliau disebut tabi’in,
dan seterusnya disebut tabi’it tabi’in.
Munculnya istilah tasawuf baru dimulai
pada pertengahan abad II hijriyah, oleh Abu Hasyim al-Kufy (w.250 H) dengan
meletakkan al-sufi dibelakang namanya, sebagaimana dikatakan oleh Nicholson
bahwa sebelum Abu Hasyim al-Kufy telah ada ahli yang mendahuluinya dalam zuhud,
wara, tawakkal, dan dalam mahabbah, akan tetapi dia adalah yang pertama kali
diberi nama al-sufi.
Secara etimologis, para ahli berselisih
tentang asal kata tasawuf. Sebagian menyatakan berasal dari “suffah” artinys
emper masjid Nabawi yang didiami pleh sebagian sahabat anshar. Ada pula yang
mengatakan berasal dari “shaf” artinya barisan. Seterusnya ada yang mengatakan
berasal dari “shafa” artinya bersih/jernih, dan masih ada lagi yang mengatakn
berasal dari kata “shufanah”, sebutan nama kayu yang bertahan tumbuh dipadang
pasir, terakhir ada yang mengatakan berasal dari bahasa Yunani “theosofi”,
artinya ilmu ketuhanan. Namaun yang terakhir ini tidak disetujuioleh
H.A.R.Gibb. dia cenderung pada kata tasawuf berasal dari shuf (bulu domba), dan
orang yang berpakaian bulu domba disebut “mutashawwif”, perilakunya disebut
tasawuf.
sedangkan
menurut Terminologi, Tasawuf (Tasawwuf) atau Sufisme adalah ilmu untuk
mengetahui bagaimana cara menyucikan jiwa, menjernihkan akhlaq, membangun
zhahir dan batin, untuk memporoleh kebahagiaan yang abadi. Tasawuf pada awalnya
merupakan gerakan zuhud (menjauhi kesenangan duniawi) dalam Islam, dan dalam
perkembangannya melahirkan tradisi mistisme Islam.
Dengan demikian dapat diungkapkan secara
sederhana bahwa tasawuf ialah kesadaran
adanya komunikasi dan dialog langsung antara seorang muslim dengan tuhan.
Tasawuf merupakan suatu system latihan dengan penuh kesungguhan( riyadhah-mu-jahadah) untuk membersihkan,
mempertinggi dan memperdalam nilai-nilai kerohanian dalam rangka mendekatkan
diri ( taqarrub) kepada Allah,
sehingga dengan cara itu segala konsentrasi seseorang hanya tertuju kepada-Nya.
Oleh karena itu, maka al-Suhrawardi
mengatakan bahwa semua tindakan (al-akhwal) yang mulia adalah tasawuf.
Referensi:
R.A. Nicholson, Fi al-Tasawuf al-Islam wa
Tarikhih, terjemahan Abu al-‘Ala Afifi,
Lajnah al-Ta’lif wa al-Tarjamah wa al-Nasyr, kairo, 1969
H.A.R.Gibb, Islam dalam Lintasan Sejarah, Bharata,
Jakarta, 1964,
loading...
0 komentar:
Post a Comment