Penentuan Strategi Atas Pelaksanaan SWOT

apabila kita telah mengenal kekuatan dan kelemahan diri sendiri, dan mengetahui kekuatan dan kelemahan lawan, sudah dapat dipastikan bahwa kita akan memenangkan pertempuran.Dalam perkembangannya saat ini analisis SWOT tidak hanya dipakai untuk menyusun strategi di medan pertempuran, melainkan banyak dipakai untuk menyusun perencanaan strategi bisnis yang bertujuan untuk menyusun strategi-strategi jangka panjang sehingga arah dan tujuan perusahaan dapat dicapai dengan jelas dan dapat segera diambil keputusan, berikut semua perubahannya dalam menghadapi pesaing. Lebih lanjut dijelaskan
analisis SWOT membandingkan antara faktor eksternal peluang (opportunities) dan ancaman ( threats ) dengan faktor internal kekuatan (strength) dan kelemahan (weaknesses) yang menghasilkan pilihan strategi.


Posisi pada kuadran I: Faktor eksternal dan internal positif, yang berarti bahwa lingkungan yang dihadapi secara relatif berpeluang lebih besar dibanding ancamannya, sedangkan kekuatannya relatif lebih unggul dibanding dengan kelemahannya. Oleh karenanya suatu lembaga atau institusi memiliki kemampuan untuk merubah potensi menjadi prestasi kinerja yang lebih baik. Sehingga arah kebijakan yang tepat untuk dilaksanakan adalah dengan meningkatkan dan memperbesar peranan suatu lembaga atau institusi dalam berbagai kegiatan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki sekaligus untuk memperluas peran serta memanfaatkan peluang yang ada. Arah kebijakan tersebut merupakan dasar dari kebijakan dalam kondisi growth strategy dan arah kebijakan itu sendiri dapat dibedakan dengan melihat posisi sub kuadrannya. Jika pada kuadran IA, berarti pertumbuhan peran yang dilaksanakan dapat dilakukan dengan cepat (rapid growth), dan jika pada kuadran IB maka pertumbuhan peran perlu dilakukan secara bertahap sesuai skala prioritas (stable growth strategy).
Posisi pada kuadran II: Faktor eksternal positif tetapi faktor internal negatif, posisi ini menunjukkan bahwa peluang yang dihadapi masih lebih besar dibanding ancaman yang ada. Sedangkan di posisi internal, kekuatan atau keunggulan yang dimiliki relatif lebih kecil dibanding kelemahannya. Pada situasi tersebut, perusahaan sebaiknya mengimplementasikan strategi stabilisasi (stabilization strategy) atau strategi mempertahankan diri (maintenance strategy). Dengan keterbatasan kemampuan yang ada, perusahaan selayaknya berusaha terlebih dahulu mengurangi kelemahan yang dimiliki dengan tetap berusaha mempertahankan pangsa pasar yang dimiliki. Pada posisi kuadran IIA, perusahaan memang memiliki kelemahan akan tetapi kelemahan tersebut tidak seburuk pada kuadran IIB. Tapi di sisi lain perusahaan masih memiliki peluang bisnis lebih dari cukup. Karena kelemahan yang dimiliki tersebut, maka strategi bersaing yang tepat adalah melakukan perbaikan internal sambil tetap secara aktif mempertahankan pasar yang telah dikuasai, strategi ini dinamai strategi bertahan agresif (aggresive maintenance strategy). Jika pada kuadran IIB maka kebijakannya adalah mempertahankan peran secara selektif (selective maintenance strategy ). Yang diartikan bahwa selama proses perbaikan dan penemuan kembali keunggulan perusahaan, manajemen hanya melayani pasar yang selama ini telah dipilih.
Posisi pada kuadran III: Faktor eksternal dan internal sama-sama negatif, posisi ini menunjukkan bahwa kekuatan lebih kecil dibanding kelemahannya, dan di saat yang sama peluang juga lebih kecil dibanding ancaman yang dihadapi. Perusahaan tidak lagi memiliki keunggulan bersaing, dan pasar juga tidak lagi menyediakan peluang bisnis. Yang terlihat hanya kelemahan dan ancaman. Walaupun demikian, tidak berarti bahwa perusahaan tidak harus serta merta keluar dari pasar. Perusahaan masih memiliki kesempatan untuk memilih strategi mempertahankan hidup (survival strategy). Jika pada kuadran IIIA, ancaman yang datang dari lingkungan bisnis secara relatif tidak lebih besar dibanding dengan kelemahan yang dimiliki perusahaan. Ancaman bisnis lebih rendah dari kuadran IIIB. Karena demikian intens kelemahan yang dimiliki, maka perusahaan sebaiknya memilih strategi penyehatan (turnaround Strategy). Perusahaan berharap dapat terus bertahan hidup sembari berusaha terus melakukan penyehatan serta berharap ada perbaikan lingkungan bisnis. Jika pada kuadran IIIB, kelemahan perusahaan tidak seburuk pada kuadran IIIA dan oleh karena itu sesungguhnya perusahaan dalam batas-batas tertentu masih mungkin melakukan manuver. Akan tetapi di sisi lain, lingkungan bisnis yang dihadapi amat buruk, lebih buruk dibanding kuadran IIIA. Strategi yang diharapkan akan dilakukan adalah strategi gerilya (guirela strategy) yakni perusahaan mencoba mencari terobosan baru secara lebih sporadis dengan memanfaatkan keunggulan bersaing yang masih dimiliki untuk mengeksploitasi sisa-sisa peluang pasar yang mungkin masih tersedia.
Posisi pada kuadran IV: Faktor eksternal negatif tetapi faktor internal positif, kondisi ini memberikan arti bahwa peluang yang ada relatif lebih kecil dibanding besarnya ancaman. Namun di sisi internal kekuatan atau keunggulan yang dimiliki relatif masih lebih besar dibanding kelemahannya, sehingga yang harus dipilih adalah melaksanakan kebijakan diversifikasi. Dalam hal ini arah kebijakan tersebut diantaranya dapat melaksanakan dapat dilaksanakan dengan diversifikasi yang terkonsentrasi kepada kebijakan populis (concetric diversification strategy), populer dan merupakan prioritas, sambil melaksanakan perbaikan internal yang masih lemah atau kuadran IVA. Arah kebijakan ini perlu dilaksanakan untuk persiapan melakukan diversifikasi secara luas ke berbagai kegiatan yang memberi peluang perbaikan peran suatu lembaga atau institusi (conglomerate diversification strategy) atau kuadran IVB.
Secara ringkas pilihan strategi dapat disajikan seperti tabel:



loading...

Pengertian Analisis SWOT dari Para Ahli

Pearce dan Robinson (1997) menambahkan bahwa salah satu bagian dari proses manajemen strategik adalah analisis faktor intern perusahaan yang menghasilkan profil perusahaan, mengidentifikasikan kekuatan dan kelemahan utama perusahaan. Kekuatan dan kelemahan ini dibandingkan dengan peluang dan ancaman ekstern sebagai landasan untuk menghasilkan alternatif-alternatif strategi suatu proses yang dinamakan analisis SWOT.
Yusanto dan Wijdajakusuma (2003), analisis SWOT merupakan salah satu instrumen internal dan eksternal perusahaan yang telah dikenal luas. Analisis ini bertumpu pada basis data tahunan dengan pola 3-1-5. Maksudnya, data yang ada diupayakan mencakup data perkembangan organisasi pada tiga tahun sebelum dilakukan analisis, apa yang akan diinginkan pada tahun dilakukannya analisis serta kecenderungan organisasi untuk lima tahun kedepan pascaanalisis. Hal ini dimaksudkan agar strategi yang akan diambil memiliki dasar dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Rangkuti (1997), analisis SWOT adalah identifikasi berbagai faktor secara sistematif untuk merumuskan strategi perusahaan. Analisis ini didasarkan pada logika yang dapat memaksimalkan kekuatan (Strengths) dan peluang (Opportunities), namun secara bersamaan dapat meminimalkan kelemahan (Weaknesses) dan ancaman (Threats). Proses pengambilan keputusan strategis selalu berkaitan dengan pengembangan misi, tujuan, strategi, dan kebijakan perusahaan. Dengan demikian perencana strategis (strategy planner) harus menganalisis faktor-faktor strategis perusahaan (kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman) dalam kondisi yang ada saat ini. Hal ini dinamakan Analisis Situasi. Model yang paling populer untuk analisis situasi adalah Analisis SWOT.
Rais (2009), metode analisa SWOT dianggap sebagai metode analisa yang paing dasar, berguna untuk melihat suatu topik atau permasalahan dari 4 (empat) sisi yang berbeda. Hasil analisa biasanya adalah arahan atau rekomendasi untuk mempertahankan kekuatan dan menambah keuntungan dari peluang yang ada, sambil mengurangi kekurangan dan menghindari ancaman. Jika digunakan dengan benar, analisa SWOT akan membantu kita untuk melihat sisi-sisi yang terlupakan atau tidak terlihat selama ini. Analisa ini terbagi atas empat komponen dasar yaitu:
S = Strengths, adalah situasi atau kondisi yang merupakan kekuatan dari organisasi atau program pada saat ini.
W = Weaknesses, adalah situasi atau kondisi yang merupakan kelemahan dari organisasi atau program pada saat ini.
O = Opportunities, adalah situasi atau kondisi yang merupakan peluang di luar organisasi dan memberikan peluang berkembang bagi organisasi di masa depan.

T = Threats, adalah situasi yang merupakan ancaman bagi organisasi yang datang dari luar organisasi dan dapat mengancam eksistensi organisasi di masa depan.
loading...

Definisi Manajemen Strategis Menurut Para Ahli


Istilah manajemen strategi merujuk kepada proses manajemen untuk merumuskan visi, menentukan tujuan, menyusun strategi, mengimplementasikan dan melaksanakan strategi, serta mengadakan koreksi penyesuaian dalam visi tujuan, strategi dan pelaksanaannya yang tidak sesuai. Manajemen strategi dapat didefinisikan sebagai serangkaian keputusan dan tindakan untuk memformulasikan, mengimplementasaikan, dan mengevaluasi keputusan lintas fungsi yang dirancang untuk meraih tujuan suatu perusahaan.
Manajemen strategi juga bisa diartikan sebagai serangkaian keputusan dan tindakan manajerial yang menentukan kinerja perusahaan dalam jangka panjang. Termasuk didalamnya pengamatan lingkungan (eksternal maupun internal), perumusan strategi, implementasi strategi, evaluasi, serta pengendalian. Bidang ilmu manajemen strategis menekankan pada pengamatan dan evaluasi peluang (opportunities) dan ancaman (threats) lingkungan dengan melihat kekuatan (strengths) dan kelemahan (weaknesses) perusahaan. Manajemen strategis pada prinsipnya merupakan pengambilan keputusan yang akan menentukan apakah suatu organisasi itu unggul, dapat bertahan hidup, atau menghadapi kematiannya. Tugas dari manajemen strategi adalah menggunakan sebaik-baiknya sumberdaya organisasi dalam lingkungan yang berubah-ubah.
Berikut ada Beberapa pendapat para ahli mengenai pengertian manajemen strategi, yang antara lain:

Menurut Hunger dan Wheleen (2003)

Manajemen strategis adalah serangkaian keputusan dan tindakan manajerial yang menentukan kinerja perusahaan dalam jangka panjang. Dimana kegiatannya meliputi pengamatan lingkungan, perumusan strategi, implementasi strategi, dan evaluasi serta pengendalian.

 Menurut Pearce dan Robinson (1997)

Manajemen strategis adalah kumpulan dan tindakan yang menghasilkan perumusan (formulasi) dan pelaksanaan (implementasi) rencana-rencana yang dirancang untuk mencapai sasaran-sasaran organisasi. Ini terdiri dari sembilan tugas penting:
1.      Merumuskan misi perusahaan meliputi rumusan umum tentang maksud keberadaan (purpose), filosofi (philosophy) dan tujuan (goal).
2.      Mengembangkan profit perusahaan yang mencerminkan kondisi intern dan kapabilitasnya.
3.  Menilai lingkungan ekstern perusahaan, meliputi baik pesaing maupun faktor-faktor konstektual umum.
4. Menganalisis opsi perusahaan dengan menyesuaikan sumber dayanya dengan lingkungan ekstern.
5.  Mengidentifikasi opsi yang paling dikehendaki dengan mengevaluasi setiap opsi yang ada berdasarkan misi perusahaan.
6.   Memilih seperangkat sasaran jangka panjang dan strategi utama (grand strategy) yang akan mencapai pilihan yang paling dikehendaki.
7.  Mengembangkan sasaran tahunan dan strategi jangka pendek yang sesuai dengan sasaran jangka panjang dan strategi umum yang dipilih.
8.   Mengimplementasikan pilihan strategik dengan cara mengalokasikan sumber daya anggaran yang menekankan pada kesesuaian antara tugas, SDM, struktur, teknologi, dan sistem imbalan.
9.   Mengevaluasi keberhasilan proses strategik sebagai masukan bagi pengambilan keputusan yang akan datang.

Menurut David (2009)

Manajemen strategis sebagai seni dan penegtahuan dalam merumuskan, mengimplementasikan, serta mengevaluasi keputusankeputusan lintas-fungsional yang memampukan sebuah organisasi mencapai tujuannya. Manajemen strategis berfokus pada usaha untuk mengintergrasikan manajemen, pemasaran, keuangan/akuntansi, produksi/operasi, penelitian dan pengembangan,serta sistem informasi komputer untuk mencapai keberhasilan organisasional.
Sehingga strategi sebagai upaya untuk mengimplementasikan strategi yang ada di dalam sebuah organisasi strategi. Ada beberapa pengertian strategi menurut:

Menurut Hunger dan Wheleen (2003)

Strategi merupakan rumusan perencanaan komprehensif tentang bagaimana perusahaan akan mencapai misi dan tujuannya. Strategi akan memaksimalkan keunggulan kompetitif dan meminimalkan keterbatasan bersaing.

Menurut Pearce dan Robinson (1997)

Strategi sebagai suatu rencana yang berskala besar dan berorientasi kepada masa depan untuk berinteraksi dengan lingkungan persaingan guna mencapai sasaran-sasaran perusahaan.

Menurut Umar (2008)

Strategi didefinisikan sebagai suatu proses penentuan rencana para pemimpin puncak yang berfokus pada tujuan jangka panjang organisasi, disertai penyusunan suatu cara atau upaya bagaimana agar tujuan tersebut dapat dicapai.

Menurut Hariadi (2005)

Strategi adalah suatu proses yang dirancang secara sistematis oleh manajemen untuk merumuskan strategi, menjalankan strategi, dan mnegevaluasi strategi dalam rangka menyediakan nilai-nilai yang terbaik bagi seluruh pelanggan untuk mewujudkan visi organisasi.

Menurut Porter (1996)

Strategi adalah melakukan kegiatan yang berbeda dari saingan atau melakukan kegiatan serupa dengan cara yang berbeda.
Pearce dan Robinson (1997) juga menjelaskan bahwa lingkungan ekstern perusahaan terdiri dari tiga perangkat faktor yang saling berkaitan memainkan peran penting dalam menentukan peluang, ancaman, dan kendala yang dihadapi perusahaan. Lingkungan jauh terdiri dari faktor-faktor yang bersumber dari luar, dan biasanya tidak berkaitan dengan situasi operasi suatu perusahaan tertentu seperti faktor ekonomi, sosial, politik, teknologi, dan ekologi. Faktor-faktor yang lebih langsung mempengaruhi prospek perusahaan bersumber pada lingkungan industrinya, meliputi hambatan masuk, persaingan diantara anggota industri, adanya produk substitusi, serta daya tawar-menawar pembeli dan pemasok. Lingkungan operasional terdiri dari faktor-faktor yang mempengaruhi situasi persaingan perusahaan seperti profil pelanggan, posisi bersaing, pemasok, kreditor dan pasar tenaga kerja.
loading...

Definisi dan Elemen Intellectual Capital Disclosure


Intellectual Capital dapat didefinisikan sebagai jumlah dari yang dihasilkan oleh tiga elemen utama organisasi (human capital, structural capital, dan customer capital) yang berkaitan dengan pengetahuan dan teknologi yang dapat memberikan nilai lebih bagi perusahaan berupa keunggulan bersaing organisasi. Banyak para praktisi yang menyatakan bahwa Intellectual Capital terdiri dari tiga elemen utama yaitu sebagai berikut.
1)   Human capital (modal manusia)
Human capital merupakan lifeblood dalam modal intelektual. Human capital merupakan sumber innovation dan improvement, tetapi merupakan komponen yang sulit untuk diukur. Human capital juga merupakan tempat bersumbernya pengetahuan yang sangat berguna, keterampilan, dan kompetensi dalam suatu organisasi atau perusahaan. Human capital mencerminkan kemampuan kolektif perusahaan untuk menghasilkan solusi terbaik berdasarkan pengetahuan yang dimiliki oleh orang-orang yang ada dalam perusahaan tersebut. Human capital akan meningkat jika perusahaan mampu menggunakan pengetahuan yang dimiliki oleh karyawannya.
2)   Structural capital atau organizational capital (modal organisasi)
Structural capital merupakan kemampuan organisasi atau perusahaan dalam memenuhi proses rutinitas perusahaan dan strukturnya yang mendukung usaha karyawan untuk menghasilkan kinerja intelektual yang optimal serta kinerja bisnis secara keseluruhan, misalnya sistem operasional perusahaan, proses manufakturing, budaya organisasi, filosofi manajemen dan semua bentuk intellectual property yang dimiliki perusahaan. Seorang individu dapat memiliki tingkat intelektualitas yang tinggi, tetapi jika organisasi memiliki sistem dan prosedur yang buruk maka Intellectual Capital tidak dapat mencapai kinerja secara optimal dan potensi yang ada tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal.
3)   Relational capital atau customer capital (modal pelanggan)
Elemen ini merupakan komponen modal intelektual yang memberikan nilai secara nyata. Relational capital merupakan hubungan yang harmonis atau association network yang dimiliki oleh perusahaan dengan para mitranya, yaitu yang berasal dari para pemasok yang andal dan berkualitas, berasal dari pelanggan yang loyal dan merasa puas akan pelayanan perusahaan, berasal dari hubungan perusahaan dengan pemerintah maupun dengan masyarakat sekitar.
Relational capital dapat muncul dari berbagai bagian diluar lingkungan perusahaan yang dapat menambah nilai bagi perusahaan tersebut. Laporan keuangan dinilai gagal dalam menggambarkan luas cakupan nilai intangible asset (Lev dan Zarowin) sehingga memunculkan peningkatan asimetri informasi antara perusahaan dengan user (Barth et al.,). Model pelaporan bisnis yang lama menggunakan prinsip-prinsip yang hanya berdasarkan relevansi dengan pengukuran dan penilaian sumber daya modal fisik (pabrik, peralatan dan persediaan).
Model tradisional semakin dianggap kuno ketika digunakan oleh pengguna informasi keuangan di era “Ekonomi Baru” karena gagal untuk memberikan dasar yang cocok untuk mengukur dan melaporkan sumber daya Intellectual Capital. Canibano et al. menyebutkan bahwa pendekatan yang pantas digunakan untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan adalah dengan mendorong peningkatan Intellectual Capital disclosure. Galbraith dan Merrill mendukung pernyataan tersebut dan berpendapat bahwa informasi yang berkaitan dengan penciptaan kekayaan, khususnya sumber daya Intellectual Capital, dimasukkan dalam dokumendokumen seperti laporan keuangan dan laporan tahunan untuk lebih membantu investor dalam proses pengambilan keputusan di era “Ekonomi Baru”.
Intellectual Capital didefinisikan sebagai sumber daya pengetahuan yang dimiliki perusahaan dalam bentuk karyawan, proses atau teknologi, dan pelanggan yang bisa digunakan perusahaan dalam proses penciptaan nilai bagi perusahaan. Singh dan Zahn dalam penelitiannya menggunakan indeks pengungkapan Intellectual Capital yang dikembangkan dari indeks penelitian sebelumnya oleh Beaulieu et al., dan Bukh et al.. Indeks pengungkapan tersebut terdiri dari 81 item yang membagi Intellectual Capital menjadi enam komponen yaitu karyawan, pelanggan, teknologi informasi, proses, riset dan pengembangan (R&D) serta pernyataan strategis.
Saat ini, regulator umumnya gagal untuk membuat penyesuaian dalam model bisnis tradisional untuk mengkompensasi pelaporan Intellectual Capitalagar dapat tumbuh signifikan. Pernyataan-pernyataan mengenai Intellectual Capital diidentifikasi oleh para praktisi dan akademisi sebagai alat penting bagi perusahaan dalam mengidentifikasi, mengelola dan melaporkan nilai Intellectual Capital(Zambon, dalam Singh dan Zahn). Penelitian pengungkapan Intellectual Capital masih dalam tahap perkembangan (Singh dan Zahn). Salah satu aliran penelitian pengungkapan Intellectual Capital berfokus pada tujuan pelaporan Intellectual Capital. Aliran ini pada dasarnya dikembangkan oleh praktisi dan masih bersifat normatif.

Muncul dua pendapat mengenai tujuan pelaporan Intellectual Capital yaitu yang pertama adalah untuk meningkatkan efektivitas internal dari operasi perusahaan (Bukh et al.,), sedangkan pandangan yang kedua yaitu pandangan Amerika yang menunjukkan bahwa peran yang lebih penting adalah sebagai alat untuk mengurangi ketidakpastian diantara stakeholder ketika menilai perusahaan di era “Ekonomi Baru”. Bukh et al., sebagai pendukung pandangan Amerika menyatakan bahwa pengungkapan informasi tentang Intellectual Capital diharapkan dapat mengurangi asimetri informasi, meningkatkan likuiditas pasar saham, dan meningkatkan permintaan efek yang diterbitkan oleh perusahaan.
loading...

Enterprise Risk Management Disclosure

Definisi ERM Disclosure

Risiko merupakan situasi ketika terdapat ketidakpastian mengenai dampak yang terjadi, keuntungan maupun kerugian. Risiko yang dihadapi perusahaan dibagi menjadi risiko keuangan, risiko operasi, risiko teknologi, risiko integritas, dan risiko strategi (Linsley dan Shrives).
Risiko keuangan merupakan risiko yang berkaitan dengan instrumen keuangan perusahaan seperti risiko pasar, kredit, likuiditas, serta tingkat bunga atas arus kas. Risiko operasi berkaitan dengan kepuasan pelanggan, pengembangan produk, pencarian sumber daya, kegagalan produk, dan lingkungan. Risiko teknologi berkaitan dengan akses, ketersediaan, dan infrastruktur. Risiko integritas berkaitan dengan kecurangan manajemen dan karyawan, tindakan ilegal, dan reputasi. Risiko strategi berkaitan dengan pengamatan lingkungan, industri, portofolio bisnis, pesaing, peraturan, politik dan kekusaan.
Semua elemen yang terdapat dalam risiko harus dapat dikelola oleh perusahaan. Pengelolaan risiko dapat mempengaruhi tujuan perusahaan. Risiko harus dapat dikelola dengan baik sehingga risiko yang ada tidak berdampak buruk pada perusahaan, tetapi dapat membantu perusahaan dalam memahami ketidakpastian kondisi ekonomi. Pengelolaan atas risiko yang dihadapi perusahaan disebut dengan manajemen risiko.
Manajemen risiko adalah proses dan metode yang digunakan oleh perusahaan untuk mengelola risikonya yang berhubungan dengan pencapaian tujuan-tujuan perusahaan (Amran et al.,). Manajemen risiko yang dipilih setiap perusahaan umumnya berbeda satu sama lain, walaupun perusahaan-perusahaan tersebut dalam industri yang sejenis yang mungkin menghadapi risiko yang serupa. Hal ini dikarenakan manajemen yang berbeda memiliki strategi pengelolaan, toleransi terhadap risiko, dan tujuan yang berbeda pula, sehingga penting bagi investor untuk lebih memperhatikan kunci risiko bisnis dan pengelolaan risiko yang dilakukan oleh perusahaan. Menurut Lajili dan Zeghal, kerangka kerja manajemen risiko melibatkan proses-proses sebagai berikut.
1)     Mengidentifikasi, mengukur, dan menilai tipe atau jenis risiko yang mungkin dihadapi perusahaan.
2)    Memilih metode atau tindakan strategis yang tepat untuk mengontrol risiko, termasuk menentukan pilihan untuk menghindari risiko, mengurangi risiko, atau memindahkan risiko ke pihak lain.
3)    Memonitor dan mengawasi semua tindakan yang direncanakan untuk mengatasi risiko yang mungkin dihadapi.
Pengungkapan merupakan penyampaian informasi yang bermanfaat bagi pihak yang membutuhkan. Pengungkapan memiliki tiga konsep, yaitu pengungkapan yang cukup (adequate), wajar (fair), dan lengkap (full) (Ghozali dan Chariri,).
Pengungkapan yang cukup berarti mencakup pengungkapan minimal yang harus dilakukan agar laporan keuangan tidak menyesatkan. Pengungkapan secara wajar menunjukkan tujuan etis agar saat memberikan perlakuan yang sama dan bersifat umum bagi semua pemakai laporan keuangan, sedangkan pengungkapan yang lengkap mensyaratkan perlunya menyajikan semua informasi yang relevan.
Linsley dan Shrives, menyatakan bahwa perusahaan dikatakan telah mengungkapkan risiko jika pembaca laporan tahunan diberi informasi mengenai prospek, bahaya, kerugian, dan ancaman yang akan berdampak bagi perusahaan pada masa sekarang ataupun dimasa mendatang. Penyampaian informasi mengenai risiko tersebut menjadi kebutuhan stakeholder. Beberapa peneliti menyatakan manfaat dan pentingnya pengungkapan risiko yaitu sebagai berikut.
1)    Menyediakan transparansi yang lebih besar dan meningkatkan kepercayaan investor (Linsley dan Shrives, Abraham dan Cox, Latridis,).
2) Memperbaiki image perusahaan dan memberi informasi kepada stakeholder mengenai kemampuan manajerial perusahaan dalam mengelola risiko (Latridis).
3)  Dapat menentukan profil risiko perusahaan, estimasi nilai pasar, dan akurasi ramalan harga sekuritas bagi investor (Beretta dan Bozzolan).
4)  Mengurangi asimetri informasi antara manajemen dan investor serta untuk mengurangi biaya pendanaan eksternal perusahaan (Bujaki et al.,).
ERM disclosure dapat diartikan sebagai pengungkapan atas risiko-risiko yang telah dikelola perusahaan atau pengungkapan atas upaya perusahaan dalam mengendalikan risiko. ERM disclosure berpotensi memiliki manfaat untuk para analis, investor, dan stakeholders (Amran et al.). Setiap perusahaan publik diwajibkan membuat laporan tahunan sebagai sarana pertanggungjawaban terutama kepada pemegang saham. Laporan tahunan (annual report) merupakan laporan yang diterbitkan oleh pihak manajemen perusahaan setahun sekali yang berisi informasi financial dan nonfinancial perusahaan yang berguna bagi pihak stakeholders untuk menganalisis kondisi perusahaan pada periode tersebut.
Informasi yang dimuat dalam laporan tahunan ini lebih dikenal dengan istilah pengungkapan laporan tahunan atau annual report disclosure. Ada dua pengungkapan dalam pelaporan keuangan tahunan yang telah ditetapkan oleh Bapepam No. Kep. 38/ PM/ 1996 kemudian direvisi dalam Bapepam Nomor Kep- 134/ BL/ 2006, dan berdasarkan ketentuan dari Ikatan Akuntansi Indonesia tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Tahunan Bagi Emiten atau Perusahaan Publik yaitu sebagai berikut.
1)   Pengungkapan wajib (mandatory disclosure) yaitu informasi yang harus diungkapkan oleh emiten yang diatur oleh peraturan pasar modal di suatu negara.
2)  Voluntary disclosure yaitu pengungkapan yang dilakukan secara sukarela oleh perusahaan tanpa diharuskan oleh standar yang ada. Perusahaan akan melakukan pengungkapan melebihi kewajiban pengungkapan minimal jika tidak ingin ketinggalan praktik-praktik pengungkapan kompetitif yang dapat memberikan manfaat bagi perusahaan, dan merasa pengungkapan semacam itu akan dapat membantu menurunkan biaya modal. Perusahaan-perusahaan akan mengungkapkan lebih sedikit apabila merasa pengungkapan tersebut akan menampakkan rahasia kepada pesaing atau menampakkan sisi buruk perusahaan di depan berbagai pihak.


ERM Framework

Pengungkapan manajemen risiko perusahaan merupakan salah satu elemen dari informasi laporan nonfinancial perusahaan. Berdasarkan ERM framework yang dikeluarkan COSO, terdapat 108 item ERM disclosure yang mencakup delapan dimensi yaitu: (1) lingkungan internal, (2) penetapan tujuan, (3) identifikasi kejadian, (4) penilaian risiko, (5) respon atas risiko, (6) kegiatan pengawasan, (7) informasi dan komunikasi, dan (8) pemantauan (Desender,). Kedelapan komponen ini diperlukan untuk mencapai tujuan-tujuan perusahaan yang meliputi tujuan strategis, operasional, pelaporan keuangan, maupun kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan. Berikut ini adalah komponen-komponen ERM.
1)   Lingkungan internal (internal environment)
Lingkungan internal sangat menentukan karakteristik dari sebuah organisasi dan memberi dasar bagi cara pandang terhadap risiko dari setiap orang dalam organisasi tersebut. Lingkungan internal ini termasuk, filosofi manajemen risiko dan risk appetite, nilai-nilai etika dan integritas.
2)   Penentuan tujuan (objective setting)
Tujuan perusahaan harus ada terlebih dahulu sebelum manajemen dapat mengidentifikasi kejadian-kejadian yang berpotensi mempengaruhi pencapaian tujuan tersebut. ERM memastikan bahwa manajemen memiliki sebuah proses untuk menetapkan tujuan yang dipilih atau ditetapkan serta mendukung misi perusahaan dan konsisten dengan risk appetite-nya.
3)   Identifikasi kejadian (event identification)
Kejadian internal dan eksternal yang mempengaruhi pencapaian tujuan perusahaan harus diidentifikasi dan dibedakan antara risiko dan peluang. Peluang dikembalikan (channeled back) kepada proses penetapan strategi atau tujuan manajemen.
4)   Penilaian risiko (risk assessment)
Risiko dianalisis dengan memperhitungkan kemungkinan terjadinya (likelihood) dan dampaknya (impact), sebagai dasar bagi penentuan pengelolaan risiko tersebut.
5)   Respon risiko (risk response)
Manajemen memilih respon risiko untuk menghindar (avoiding), menerima (accepting), mengurangi (reducing), atau mengalihkan (sharing risk) dan mengembangkan satu set kegiatan agar risiko tersebut sesuai dengan toleransi (risk tolerance) dan risk appetite.
6)   Kegiatan pengendalian (control activities)
Kebijakan dan prosedur yang ditetapkan dan diimplementasikan untuk membantu memastikan respon risiko berjalan dengan efektif.
7)   Informasi dan komunikasi (information and communication)
Informasi yang relevan diidentifikasi, dan dikomunikasikan dalam bentuk dan waktu yang memungkinkan setiap orang menjalankan tanggungjawabnya.
8)   Pengawasan (monitoring)
Keseluruhan proses ERM dimonitor dan modifikasi dilakukan apabila perlu. Pengawasan dilakukan secara melekat pada kegiatan manajemen yang berjalan terus-menerus, melalui evaluasi secara khusus, atau dengan keduanya.

Regulasi ERM dI Indonesia

Badan regulator di Indonesia mengeluarkan aturan-aturan yang mensyaratkan adanya informasi terkait risiko yang dilaporkan perusahaan dalam annual report, seperti yang tertuang dalam PSAK No. 60 (Revisi 2010) tentang Instrumen Keuangan: Pengungkapan, yang menyebutkan bahwa informasi yang dapat digunakan oleh pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi jenis dan tingkat risiko dari instrumen keuangan harus diungkapkan. Pengungkapan informasi tersebut berupa pengungkapan kualitatif dan pengungkapan kuantitatif. Dalam pengungkapan kualitatif, entitas diwajibkan mengungkapkan eksposur risiko, bagaimana risiko timbul, tujuan, kebijakan dan proses pengelolaan risiko serta metode pengukuran risiko. Dalam pengungkapan kuantitatif, entitas diharuskan mengungkapkan risiko kredit, risiko likuiditas, dan risiko pasar termasuk membuat analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar.
Peraturan lain yang mengatur tentang pengungkapan risiko adalah Keputusan Ketua Bapepam LK Nomor: Kep-431/ BL/ 2012 mengenai Kewajiban Penyampaian Laporan Tahunan bagi Emiten atau Perusahaan Publik, bahwa perusahaan diharuskan untuk menyajikan penjelasan mengenai risiko-risiko yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha yang dihadapi perusahaan serta upaya-upaya yang telah dilakukan untuk mengelola risiko tersebut.
Bank Indonesia juga memiliki ketentuan tersendiri terkait dengan permasalahan pengungkapan risiko seperti yang tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor: 14/ 14/ PBI/ 2012 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank. Peraturan tersebut mengharuskan Bank untuk menyusun Laporan Tahunan paling kurang mencakup jenis risiko dan potensi kerugian (risk exposures) yang dihadapi Bank serta praktek manajemen risiko yang diterapkan Bank. Bagi Bank Umum Konvensional praktek manajemen risiko minimum mengenai risiko kredit, risiko pasar, risiko operasional, risiko likuiditas, risiko strategik, risiko reputasi, risiko kepatuhan, dan risiko hukum.

Perusahaan keuangan memiliki ketentuan yang lebih ketat terkait pengungkapan risiko daripada perusahaan nonkeuangan. Ketentuan yang membedakan keduanya yaitu selain harus memenuhi ketentuan PSAK 60 dan Keputusan Ketua Bapepam LK Nomor: Kep-431/ BL/ 2012, perusahaan keuangan juga diwajibkan memenuhi ketentuan minimum pengungkapan seperti yang disyaratkan dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/ 14PBI/ 2012. Ketentuan lain yaitu perusahaan keuangan diwajibkan mengungkapkan keberadaan komite manajemen risiko, sedangkan perusahaan nonkeuangan hanya sekedar pada himbauan (Wardhana,). Kelonggaran ketentuan pengungkapan risiko pada perusahaan nonkeuangan menjadikannya cenderung untuk hanya menyajikan informasi risiko secara umum dan kurang terperinci.
loading...

Strategi Pemasaran dalam Perspektif Syariah



Pengertian Strategi Pemasaran Syariah


Pemasaran syariah adalah sebuah disiplin bisnis strategis yang mengarahkan proses penciptaan, penawaran, dan perubahan values dari satu inisiator kepada stakeholders-nya, yang dalam keseluruhan prosesnya sesuai dengan akad serta prinsip-prinsip al-Qur’an dan hadis.

Menurut Kertajaya dikutip  Bukhari Alma dan Doni Juni Priansa, bahwa secara umum pemasaran islami adalah strategi bisnis, yang harus memayungi seluruh aktivitas dalam sebuah perusahaan, meliputi seluruh proses, menciptakan, menawarkan, pertukaran nilai, dari seorang produsen, atau satu perusahaan, atau perorangan, yang sesuai dengan ajaran Islam.

Pentingnya pasar dalam Islam tidak terlepas dari fungsi pasar sebagai wadah bagi berlangsungnya kegiatan jual beli. Keberadaan pasar yang terbuka memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk ambil bagian dalam menentukan harga, sehingga harga ditentukan oleh kemampuan riil masyarakat dalam mengoptimalisasikan faktor produksi yang ada di dalamnya.

Pasar syari’ah adalah pasar yang emosional (emotional market) dimana orang tertarik karena alasan keagamaan bukan karena keuntungan financial semata, tidak ada yang bertentangan dengan prinsip-prinsip muamalah mengandung nilai-nilai ibadah, sebagaimana firman Allah dalam surat QS Al-An’am ayat 162:

Artinya: “Katakanlah Sesungguhnya sembahyangku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam”

Dari ayat diatas dapat disimpulkan bahwa, berbisnis yang disertai keikhlasan semata-mata hanya untuk mencari ridha Allah, maka bentuk transaksinya insyaAllah menjadi nilai ibadah dihadapan Allah SWT. Ada beberapa sifat yang berhasil dalam melakukan bisnis yaitu:

1)    Shidiq (jujur atau benar)
Dalam berdagang atau bisnis sorang pemasara harus jujur dan benar dalam menginformasikan produknya

2)    Amanah (dapat dipercaya)
Dalam melakukan dagang atau bisnis selalu mengembalikan hak milik atasnya, baik itu berupa penjualan atau sisa barang.

3)    Fathanah (cerdas)
Dalam hal ini pemimpin yang mampu memahami, menghayati, dan mengenal tugas dan tanggung jawab bisnisnya dengan sangat baik.

4)   Tablig (komunikatif)
jika seorang pemasar harus mampu menyampaikan keunggulan-keunggulan produk dengan menarik dan tetap sasaran tanpa meninggalkan kejujuran dan kebenaran.

Prinsip-prinsip Strategi Pemasaran Syariah


Etika pemasaran merujuk pada prinsip atau nilai-nilai moral secara umum yang mengatur perilaku seseorang atau sekelompok. Standar-standar hukum mungkin tidak selalu etis atau sebaliknya, standar-standar etika belum tentu sesuai dengan standar hukum, karena hukum merupakan nilai-nilai dan standar-standar yang dapat dilaksanakan oleh pengadilan. Etika terdiri dari nilai-nilai dan prinsip-prinsip moral seseorang bukan perintah-perintah sosial.
Adapun prinsip-prinsip pemasaran syariah adalah:

a)    Berlaku adil
Pada dasarnya kompetitor akan memperbesar pasar, sebab tanpa kompetitor industri tidak dapat berkembang dan kompetitor ini perlu diikuti mana yang bagus dan mana yang jelek, dimana kompetitor yang bagus perlu ditiru.

b)   Tanggapan terhadap perubahan
Selalu ada perubahan dalam kegiatan perindustrian, sehingga langkah bisnis akan terus berubah untuk menyesuaikan dengan pasar. Kompetisi yang  semakin sengit tidak dapat dihindari, arus globalisasi dan teknologi akan membuat pelanggan semakin pintar dan selektif sehingga jika kita tidak sensitive terhadap perubahan maka kita akan kehilangan pelanggan.

c)    Berbuat yang terbaik dari sisi produk dan harga
Dalam konsep pemasaran islami, tidak diperbolehkan menjual barang jelek dengan harga yang tinggi, hal ini dikarenakan pemasaran islami adalah pemasaran yang fair dimana harga sesuai dengan barang atau produk.

d)  Rela sama rela dan adanya hak khiyar pada pembeli (hak pembatalan terhadap transaksi)
Pada prinsip ini, marketer yang mendapatkan pelanggan haruslah memelihara hubungan yang baik dengan mereka. Dan dipastikan pelanggan puas terhadap pelayanan yang diberikan, sehingga pelanggan menjadi lebih royal. Dengan arti lain keep the costumer, namun keep the costumer saja tidaklah cukup, perlu pula grow the costumer, yaitu value yang diberikan kepada pelanggan perlu ditingkatkan sehingga dengan bertambahnya pelayanan, pelanggan juga akan mengikuti pertambahan tersebut.

e)   Tidak curang
Dalam pemasaran islami tadlis sangatlah dilarang, seperti penipuan menyangkut kuantitas, kualitas, dan waktu penyerahan barang dan harga.

Dasar-dasar Pemasaran Syariah


a)    Dari Era Rasional ke Emosional Spiritual
bahwa di level intelektual “Rasional” pemasar menyikapi pemasaran secara fungsional teknikal dengan menggunakan sejumlah alat pemasaran seperti; segmentasi, targeting, positioning, marketing-mix. 
Kemudian di level emosional kemampuan pemasar dalam memahami emosi perasaan pelanggan sangat penting. Di sini pelanggan dilihat sebagai manusia seutuhnya, lengkap dengan emosi dan perasaannya. Jika di level intelektual otak kiri si pemasar paling berperan, di level intelektual otak kananlah yang lebih dominan. Jika di level intelektual pemasaran layaknya sebuah “robot”, di level emosional pemasaran menjadi seperti “manusia” yang berperasaan dan empatik.

b)    Pemasaran spiritual sebagai jiwa bisnis
Pemasaran spiritual bertujuan untuk mencapai sebuah solusi yang adil dan transparan bagi semua pihak yang terlibat. Di dalamnya tertanam nilai-nilai moral dan kejujuran. Tidak ada pihak yang terlihat di dalamnya merasa dirugikan. Tidak ada pula pihak yang berburuk sangka. Spritual marketing sangat syarat dengan nilai-nilai syariah dan dalam implementasinya selalu dijiwai oleh nilai-nilai kebenaran yang terpancar dari Al-Quran dan Sunnah. Sebagaimana berfirman Allah dalam Surat Al-Qiyamah Ayat 36:

Artinya: "Apakah manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggung jawaban)".


loading...