![]() |
Sebelumnya kami sudah membahas tentang Pengertian Strategi Pemasaran dan Unsur-unsurnya. selanjutnya kami akan membahas tentang Bentuk-bentuk Strategi Pemasaran. Dalam bentuk situasi strategi pemasaran ini terdapat berbagai strategi acuan pemasaran, yang menetapkan komposisi yang terbaik dari beberapa hal komponen pemasaran, untuk dapat mencapai sasaran pasar yang dituju, dan sekaligus mencapai tujuan dan sasaran perusahaan. Adapun bentuk strategi pemasaran yaitu, Strategi Produk, strategi harga, strategi, penyaluran atau distribusi, strategi promosi, dan strategi pasar. berikut penjelasan dari masing-masing strategi:
1. Strategi
Produk
a) Pengertian
Produk
Bahwa
produk adalah barang atau jasa yang dihasilkan untuk digunakan oleh konsumen
untuk memenuhi kebutuhan dan memberikan kepuasannya. Segala sesuatu yang bisa
ditawarkan kepada pasar untuk mendapatkan perhatian, dimiliki, digunakan atau
dikonsumsi, yang meliputi barang secara fisik, jasa, kepribadian, tempat,
organisasi dan buah fikiran.
Jadi,
produk adalah segala sesuatu yang dapat ditawarkan kepada seseorang untuk
memuaskan kebutuhan dan keinginan mereka. Produk disini meliputi barang fisik
dan jasa. Orang tidak membeli produk hanya karena tetapi manfaat yang diberikan
oleh produk tersebut. Dalam menciptakan produk harus jelas manfaat dan
perananya dengan benar dan baik. Bahkan fakta data dari produk itu sendiri
sangat penting di bandingkan dengan Cuma penjelasanya saja.
b) Pengembangan
produk
Pengembangan
produk merupakan atau aktivitas yang dilakukan dalam menghadapi kemungkinan
perubahan suatu produk kea rah yang lebih baik, sehingga dapat memberikan daya
guna maupun daya pemuas yang lebih.
Jadi,
kegiatan pengembangan produk ini merupakan suatu usaha yang direncanakan dan
dilakukan secara sadar untuk memperbaiki produk yang ada atau menambah
banyaknya ragam produk yang dihasilkan dan dipasrakan. Pengembangan produk
dilakukan secara terus-menerus, dimulai dari dari produk apa yang dihasilkan
perusahaan dan yang perlu diadakan, sampai kepada keputusan untuk menghilangkan
atau mengeliminir suatu produk tertentu.
Adapun
faktor yang mendorong pengembangan produk adalah sebagai berikut:
a. Terjadi
kelebihan kapasitas dalam perusahaan yang perlu diperhatikan, sehingga untuk
menghindarinya perlu dilakukan penganalisaan sebab dan berusaha mencari
penyelesaianya dengan pengembangan produk
b. Adanya
hasil sampingan yang mungkin masih dapat dibuat dalam suatu jenis produk lain.
c. Adanya
usaha untuk menggunakan bahan yang sudah ada dalam memproduksi suatu produk
yang mempunyai nilai yang tinggi.
Dalam
pengembangan produk baru pada dasarnya bahwa proses pengembangan produk baru
harus berasal dari penetapan seleksi strategi produk baru secara jelas.
Penetapan strategi ini penting karena akan digunakan sebagai pedoman dasar
produk baru. Seleksi dilakukan untuk mengidentifikasikan peranan strategi
produk baru di dalam usaha mencapai tujuan pemasaran dan perusahan secara
keseluruhan.
Produk
bermanfaat apabila proses produksinya benar dan baik. Ada pun metode yang dapat
digunakan agar proses produksi benar dan baik, menurut Al-Quran, sesuai petunjuk
dalam QS Al-An’am: 143:
“beritahukanlah
kepadaku (berdasarkan pengetahuan) jika kamu memang orang-orang yang benar."
Penjelasan
dari ayat tersebut di atas mengajarkan kepada kita, untuk meyakinkan seseorang
terhadap kebaikan haruslah berdasarkan ilmu pengetahuan, data, dan fakta. Jadi,
dalam menjelaskan manfaat produk, nampaknya peranan data dan fakta sangat
penting. Bahkan sering data dan fakta jauh lebih berpengaruh dibanding
penjelasan.
2. Strategi
Harga
Harga
yaitu jumlah yang harus dibayar pelanggan untuk produk itu. Harganya harus
sesuai dengan pandangan tentang nilainya, supaya pembeli tidak beralih ke
pesaingnya. Dalam
penetapan harga perlu diperhatikan factor yang mempengaruhinya, baik langsung
maupun tidak langsung. Faktor yang mempengaruhi secara langsung yaitu harga
bahan baku, biaya produksi, biaya pemasaran, adanya peraturan pemerintah dan
faktor lainya. Faktor yang tidak langsung, yaitu produk sejenis, potongan (discount) untuk para penyalur dan
konsumen.
Dalam
strategi penetapan harga, disamping faktor tersebut di atas, perlu pula
diperhatikan tujuan penetapan harga dan prosedur penetapan harga itu. Adapun
beberapa tujuan penetapan harga yang diambil yaitu:
a. Memperoleh
laba yang maksimum
b. Mendapatkan
share pasar tertentu
c. Memerah
pasara (market skimming)
d. Mencapai
tingkat hasil penerimaan penjualan maksimum pada waktu itu.
e. Mencapai
keuntungan yang ditargetkan
f. Memppromosikan
produk.
3. Strategi
Saluran (Distribusi)
Saluran
distribusi merupakan saluran yang digunakan oleh produsen untuk menyalurkan
produk dari produsen ke konsumen atau industry pemakai. Pemillihan tempat
distribusi yang tepat sangat penting dilakukan untuk memperluas pasar dalam
mencapai keuntungan yang diinginkan.
Oleh
karena itu kebijakan penyaluran merupakan salah satu kebijakan pemasaran
terpadu, yang mencakup penentuan saluran pemasaran (marketing channels) dan distribusi fisik (phisycal distribution). Kedua faktor tersebut mempunyai hubungan
yang sangat erat dalam keberhasilan penyaluran dan sekaligus keberhasilan pemasaran
produk perusahaan. Adapaun bentuk pola penyaluran dapat dibedakan atas:
a. Saluran
langsung
b. Saluran
tidak langsung
Distribusi Tidak Langsung
Jadi
peranan mata rantai saluran distribusi umumnya lebih ditekankan pada kegiatan
pemilihan dan penguasaan masing-masing lembaga penyaluran tersebut.
Permasalahan yang diutamakan adalah kelancaran penyampaian dan pemindahan
barang serta hak milik atas penguasaan produk tersebut, mulai dari pedagang
menengah, dan pengecer sampai akhirnya ke tangan konsumen. maka saluran
distribusi menyangkut aliran produk dan hak milik atau penguasaan atas produk
tersebut.
4. Strategi
peromosi
a. Pengertian
promosi
Promosi
adalah kegiatan yang ditunjukan untuk mempengaruhi konsumen agar mereka dapat
menjadi kenal aka,nproduk yang ditawarkan oleh perusahaan kepada mereka dan
kemudian mereka menjadi senang lalu membeli produk tersebut.
b. Alat
dalam promosi
Adapun
alat-alat yang dapat dipergunakan dalam mempromosikan suatu produk, yaitu:
1) Iklan
(advertising)
Merupakan bentuk suatu
penyajian dan promosi dari gagasan, barang atau jasa yang dibiayai oleh suatu
sponsor tertentu yang bersifat non-personal. Media yang sering digunakan dalam
iklan ini adalah radio, televise, majalah, surat kabar, dan lain sebagainya.
2) Penjualan
pribadi (personal Selling)
Merupakan penyajian
secara lisan dalam suatu pembicaraan denga seseorang atau lebih calon pembeli
dengan tujuan agar dapat terealisirnya penjualan.
3) Promosi
penjualan (sales promotion)
Merupakan segala
kegiatan pemasaran selain personal
selling, iklan, dan publikasi, yang merangsang pembelian oleh konsumen dan
keefektifan agen seperti pameran, pertunjukan, demontrasi dan segala usaha
penjualan yang tidak dilakukan secara teratrur.
4) Publikasi
(publicity)
Merupakan usaha untuk
merangsang permintaan dari suatu produk secara non-personal dengan membuat,
baik yang berupa berita yang bersifat komersial tentang produk tersebut di
dalam media cetak atau tidak, maupun hasil wawancara yang disiarkan dalam media
tersebut.
5. Strategi
Pasar
pasar
adalah arena pertukaran potensial baik dalam bentuk fisik sebagai tempat
berkumpul dan bertemunya para penjual dan pembeli, maupun yang tidak berbentuk
fisik yang memungkinkan terlaksananya pertukaran, karena dipenuhinya
persyaratan pertukaran, yaitu minat dan citra serta daya beli.
Dengan
demikian keberadaan pasar yang terbuka memberi kesempatan bagi masyarakat untuk
mengambil bagian dalam menentukan harga. Sehingga harga di tentukan oleh
kemampuan riil masyarakat dalam mengoptimalisasikan faktor produksi yang ada di
dalamnya. Dalam konsep islam wujud suatu pasar merupakan refleksi dan kemampuan
masyarakat dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan sebaliknya. Islam mengatur
bagaimana keberadaan suatu pasar tidak antara dengan yang lain.
Allah
berfirman, pada surat QS As-Syu’ara’ ayat 183:
“dan janganlah kamu meragukan manusia pada hal-haknya dan janganlah kamu
merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan”.
Seorang
penjual disini tidak boleh merugikan pembeli dalam menetapkan harga produksi.
Penjualan sesuai dengan perhitungan ketentuan harga yang ada, tidak menguasai
pasar yang ada dengan merusak harga yang ditentukan.
loading...
0 komentar:
Post a Comment