Bentuk-bentuk Strategi Pemasaran dan Penjelasannya



   Sebelumnya kami sudah membahas tentang 
Pengertian Strategi Pemasaran dan Unsur-unsurnya. selanjutnya kami akan membahas tentang Bentuk-bentuk Strategi PemasaranDalam bentuk situasi strategi pemasaran ini terdapat berbagai strategi acuan pemasaran, yang menetapkan komposisi yang terbaik dari beberapa hal komponen pemasaran, untuk dapat mencapai sasaran pasar yang dituju, dan sekaligus mencapai tujuan dan sasaran perusahaan. Adapun bentuk strategi pemasaran yaitu, Strategi Produk, strategi harga, strategi, penyaluran atau distribusi, strategi promosi, dan strategi pasar. berikut penjelasan dari masing-masing strategi:

1.   Strategi Produk

a)  Pengertian Produk
Bahwa produk adalah barang atau jasa yang dihasilkan untuk digunakan oleh konsumen untuk memenuhi kebutuhan dan memberikan kepuasannya. Segala sesuatu yang bisa ditawarkan kepada pasar untuk mendapatkan perhatian, dimiliki, digunakan atau dikonsumsi, yang meliputi barang secara fisik, jasa, kepribadian, tempat, organisasi dan buah fikiran.

Jadi, produk adalah segala sesuatu yang dapat ditawarkan kepada seseorang untuk memuaskan kebutuhan dan keinginan mereka. Produk disini meliputi barang fisik dan jasa. Orang tidak membeli produk hanya karena tetapi manfaat yang diberikan oleh produk tersebut. Dalam menciptakan produk harus jelas manfaat dan perananya dengan benar dan baik. Bahkan fakta data dari produk itu sendiri sangat penting di bandingkan dengan Cuma penjelasanya saja.

b)   Pengembangan produk
Pengembangan produk merupakan atau aktivitas yang dilakukan dalam menghadapi kemungkinan perubahan suatu produk kea rah yang lebih baik, sehingga dapat memberikan daya guna maupun daya pemuas yang lebih.

Jadi, kegiatan pengembangan produk ini merupakan suatu usaha yang direncanakan dan dilakukan secara sadar untuk memperbaiki produk yang ada atau menambah banyaknya ragam produk yang dihasilkan dan dipasrakan. Pengembangan produk dilakukan secara terus-menerus, dimulai dari dari produk apa yang dihasilkan perusahaan dan yang perlu diadakan, sampai kepada keputusan untuk menghilangkan atau mengeliminir suatu produk tertentu.

Adapun faktor yang mendorong pengembangan produk adalah sebagai berikut:
a. Terjadi kelebihan kapasitas dalam perusahaan yang perlu diperhatikan, sehingga untuk menghindarinya perlu dilakukan penganalisaan sebab dan berusaha mencari penyelesaianya dengan pengembangan produk
b.  Adanya hasil sampingan yang mungkin masih dapat dibuat dalam suatu jenis produk lain.
c. Adanya usaha untuk menggunakan bahan yang sudah ada dalam memproduksi suatu produk yang mempunyai nilai yang tinggi.

Dalam pengembangan produk baru pada dasarnya bahwa proses pengembangan produk baru harus berasal dari penetapan seleksi strategi produk baru secara jelas. Penetapan strategi ini penting karena akan digunakan sebagai pedoman dasar produk baru. Seleksi dilakukan untuk mengidentifikasikan peranan strategi produk baru di dalam usaha mencapai tujuan pemasaran dan perusahan secara keseluruhan.

Produk bermanfaat apabila proses produksinya benar dan baik. Ada pun metode yang dapat digunakan agar proses produksi benar dan baik, menurut Al-Quran, sesuai petunjuk dalam QS Al-An’am: 143:

“beritahukanlah kepadaku (berdasarkan pengetahuan) jika kamu memang orang-orang yang benar."

Penjelasan dari ayat tersebut di atas mengajarkan kepada kita, untuk meyakinkan seseorang terhadap kebaikan haruslah berdasarkan ilmu pengetahuan, data, dan fakta. Jadi, dalam menjelaskan manfaat produk, nampaknya peranan data dan fakta sangat penting. Bahkan sering data dan fakta jauh lebih berpengaruh dibanding penjelasan.

2.   Strategi Harga

Harga yaitu jumlah yang harus dibayar pelanggan untuk produk itu. Harganya harus sesuai dengan pandangan tentang nilainya, supaya pembeli tidak beralih ke pesaingnya. Dalam penetapan harga perlu diperhatikan factor yang mempengaruhinya, baik langsung maupun tidak langsung. Faktor yang mempengaruhi secara langsung yaitu harga bahan baku, biaya produksi, biaya pemasaran, adanya peraturan pemerintah dan faktor lainya. Faktor yang tidak langsung, yaitu produk sejenis, potongan (discount) untuk para penyalur dan konsumen.

Dalam strategi penetapan harga, disamping faktor tersebut di atas, perlu pula diperhatikan tujuan penetapan harga dan prosedur penetapan harga itu. Adapun beberapa tujuan penetapan harga yang diambil yaitu:
a.  Memperoleh laba yang maksimum
b.  Mendapatkan share pasar tertentu
c.  Memerah pasara (market skimming)
d.  Mencapai tingkat hasil penerimaan penjualan maksimum pada waktu itu.
e.  Mencapai keuntungan yang ditargetkan
f.   Memppromosikan produk.


3.  Strategi Saluran (Distribusi)

Saluran distribusi merupakan saluran yang digunakan oleh produsen untuk menyalurkan produk dari produsen ke konsumen atau industry pemakai. Pemillihan tempat distribusi yang tepat sangat penting dilakukan untuk memperluas pasar dalam mencapai keuntungan yang diinginkan.

Oleh karena itu kebijakan penyaluran merupakan salah satu kebijakan pemasaran terpadu, yang mencakup penentuan saluran pemasaran (marketing channels) dan distribusi fisik (phisycal distribution). Kedua faktor tersebut mempunyai hubungan yang sangat erat dalam keberhasilan penyaluran dan sekaligus keberhasilan pemasaran produk perusahaan. Adapaun bentuk pola penyaluran dapat dibedakan atas:

a.  Saluran langsung

Distribusi Langsung



b.      Saluran tidak langsung

Distribusi Tidak Langsung
  
Jadi peranan mata rantai saluran distribusi umumnya lebih ditekankan pada kegiatan pemilihan dan penguasaan masing-masing lembaga penyaluran tersebut. Permasalahan yang diutamakan adalah kelancaran penyampaian dan pemindahan barang serta hak milik atas penguasaan produk tersebut, mulai dari pedagang menengah, dan pengecer sampai akhirnya ke tangan konsumen. maka saluran distribusi menyangkut aliran produk dan hak milik atau penguasaan atas produk tersebut.

4.      Strategi peromosi

a.   Pengertian promosi
Promosi adalah kegiatan yang ditunjukan untuk mempengaruhi konsumen agar mereka dapat menjadi kenal aka,nproduk yang ditawarkan oleh perusahaan kepada mereka dan kemudian mereka menjadi senang lalu membeli produk tersebut.

b.  Alat dalam promosi
Adapun alat-alat yang dapat dipergunakan dalam mempromosikan suatu produk, yaitu:
1)  Iklan (advertising)
Merupakan bentuk suatu penyajian dan promosi dari gagasan, barang atau jasa yang dibiayai oleh suatu sponsor tertentu yang bersifat non-personal. Media yang sering digunakan dalam iklan ini adalah radio, televise, majalah, surat kabar, dan lain sebagainya.

2)  Penjualan pribadi (personal Selling)
Merupakan penyajian secara lisan dalam suatu pembicaraan denga seseorang atau lebih calon pembeli dengan tujuan agar dapat terealisirnya penjualan.

3)  Promosi penjualan (sales promotion)
Merupakan segala kegiatan pemasaran selain personal selling, iklan, dan publikasi, yang merangsang pembelian oleh konsumen dan keefektifan agen seperti pameran, pertunjukan, demontrasi dan segala usaha penjualan yang tidak dilakukan secara teratrur.

4)  Publikasi (publicity)
Merupakan usaha untuk merangsang permintaan dari suatu produk secara non-personal dengan membuat, baik yang berupa berita yang bersifat komersial tentang produk tersebut di dalam media cetak atau tidak, maupun hasil wawancara yang disiarkan dalam media tersebut.

5.   Strategi Pasar

pasar adalah arena pertukaran potensial baik dalam bentuk fisik sebagai tempat berkumpul dan bertemunya para penjual dan pembeli, maupun yang tidak berbentuk fisik yang memungkinkan terlaksananya pertukaran, karena dipenuhinya persyaratan pertukaran, yaitu minat dan citra serta daya beli.

Dengan demikian keberadaan pasar yang terbuka memberi kesempatan bagi masyarakat untuk mengambil bagian dalam menentukan harga. Sehingga harga di tentukan oleh kemampuan riil masyarakat dalam mengoptimalisasikan faktor produksi yang ada di dalamnya. Dalam konsep islam wujud suatu pasar merupakan refleksi dan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan sebaliknya. Islam mengatur bagaimana keberadaan suatu pasar tidak antara dengan yang lain. 
Allah berfirman, pada surat QS As-Syu’ara’ ayat 183: 

“dan janganlah kamu meragukan manusia pada hal-haknya dan janganlah kamu merajalela di muka bumi dengan membuat kerusakan”.

Seorang penjual disini tidak boleh merugikan pembeli dalam menetapkan harga produksi. Penjualan sesuai dengan perhitungan ketentuan harga yang ada, tidak menguasai pasar yang ada dengan merusak harga yang ditentukan.



loading...

0 komentar:

Post a Comment