![]() |
Intellectual Capital dapat
didefinisikan sebagai jumlah dari yang dihasilkan oleh tiga elemen utama
organisasi (human capital, structural capital, dan customer
capital) yang berkaitan dengan pengetahuan dan teknologi yang dapat
memberikan nilai lebih bagi perusahaan berupa keunggulan bersaing organisasi.
Banyak para praktisi yang menyatakan bahwa Intellectual Capital terdiri
dari tiga elemen utama yaitu sebagai berikut.
1)
Human capital (modal
manusia)
Human capital merupakan
lifeblood dalam modal intelektual. Human capital merupakan sumber
innovation dan improvement, tetapi merupakan komponen yang sulit
untuk diukur. Human capital juga merupakan tempat bersumbernya
pengetahuan yang sangat berguna, keterampilan, dan kompetensi dalam suatu
organisasi atau perusahaan. Human capital mencerminkan kemampuan
kolektif perusahaan untuk menghasilkan solusi terbaik berdasarkan pengetahuan
yang dimiliki oleh orang-orang yang ada dalam perusahaan tersebut. Human
capital akan meningkat jika perusahaan mampu menggunakan pengetahuan yang
dimiliki oleh karyawannya.
2)
Structural capital atau
organizational capital (modal organisasi)
Structural capital merupakan
kemampuan organisasi atau perusahaan dalam memenuhi proses rutinitas perusahaan
dan strukturnya yang mendukung usaha karyawan untuk menghasilkan kinerja
intelektual yang optimal serta kinerja bisnis secara keseluruhan, misalnya
sistem operasional perusahaan, proses manufakturing, budaya organisasi,
filosofi manajemen dan semua bentuk intellectual property yang dimiliki
perusahaan. Seorang individu dapat memiliki tingkat intelektualitas yang
tinggi, tetapi jika organisasi memiliki sistem dan prosedur yang buruk maka Intellectual
Capital tidak dapat mencapai kinerja secara optimal dan potensi yang ada
tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal.
3)
Relational capital atau
customer capital (modal pelanggan)
Elemen ini merupakan
komponen modal intelektual yang memberikan nilai secara nyata. Relational
capital merupakan hubungan yang harmonis atau association network yang
dimiliki oleh perusahaan dengan para mitranya, yaitu yang berasal dari para
pemasok yang andal dan berkualitas, berasal dari pelanggan yang loyal dan
merasa puas akan pelayanan perusahaan, berasal dari hubungan perusahaan dengan
pemerintah maupun dengan masyarakat sekitar.
Relational capital dapat
muncul dari berbagai bagian diluar lingkungan perusahaan yang dapat menambah
nilai bagi perusahaan tersebut. Laporan keuangan dinilai gagal dalam
menggambarkan luas cakupan nilai intangible asset (Lev dan Zarowin)
sehingga memunculkan peningkatan asimetri informasi antara perusahaan dengan user
(Barth et al.,). Model pelaporan bisnis yang lama menggunakan
prinsip-prinsip yang hanya berdasarkan relevansi dengan pengukuran dan
penilaian sumber daya modal fisik (pabrik, peralatan dan persediaan).
Model tradisional
semakin dianggap kuno ketika digunakan oleh pengguna informasi keuangan di era
“Ekonomi Baru” karena gagal untuk memberikan dasar yang cocok untuk mengukur
dan melaporkan sumber daya Intellectual Capital. Canibano et al.
menyebutkan bahwa pendekatan yang pantas digunakan untuk meningkatkan kualitas
laporan keuangan adalah dengan mendorong peningkatan Intellectual Capital disclosure.
Galbraith dan Merrill mendukung pernyataan tersebut dan berpendapat bahwa
informasi yang berkaitan dengan penciptaan kekayaan, khususnya sumber daya Intellectual
Capital, dimasukkan dalam dokumendokumen seperti laporan keuangan dan
laporan tahunan untuk lebih membantu investor dalam proses pengambilan keputusan
di era “Ekonomi Baru”.
Intellectual Capital didefinisikan
sebagai sumber daya pengetahuan yang dimiliki perusahaan dalam bentuk karyawan,
proses atau teknologi, dan pelanggan yang bisa digunakan perusahaan dalam
proses penciptaan nilai bagi perusahaan. Singh dan Zahn dalam penelitiannya
menggunakan indeks pengungkapan Intellectual Capital yang dikembangkan
dari indeks penelitian sebelumnya oleh Beaulieu et al., dan Bukh et
al.. Indeks pengungkapan tersebut terdiri dari 81 item yang membagi Intellectual
Capital menjadi enam komponen yaitu karyawan, pelanggan, teknologi informasi,
proses, riset dan pengembangan (R&D) serta pernyataan
strategis.
Saat ini, regulator umumnya gagal untuk
membuat penyesuaian dalam model bisnis tradisional untuk mengkompensasi
pelaporan Intellectual Capitalagar dapat tumbuh signifikan. Pernyataan-pernyataan
mengenai Intellectual Capital diidentifikasi oleh para praktisi dan akademisi
sebagai alat penting bagi perusahaan dalam mengidentifikasi, mengelola dan
melaporkan nilai Intellectual Capital(Zambon, dalam Singh dan Zahn). Penelitian
pengungkapan Intellectual Capital masih dalam tahap perkembangan (Singh
dan Zahn). Salah satu aliran penelitian pengungkapan Intellectual Capital berfokus
pada tujuan pelaporan Intellectual Capital. Aliran ini pada dasarnya
dikembangkan oleh praktisi dan masih bersifat normatif.
Muncul dua pendapat mengenai tujuan
pelaporan Intellectual Capital yaitu yang pertama adalah untuk
meningkatkan efektivitas internal dari operasi perusahaan (Bukh et al.,),
sedangkan pandangan yang kedua yaitu pandangan Amerika yang menunjukkan bahwa
peran yang lebih penting adalah sebagai alat untuk mengurangi ketidakpastian
diantara stakeholder ketika menilai perusahaan di era “Ekonomi Baru”.
Bukh et al., sebagai pendukung pandangan Amerika menyatakan bahwa
pengungkapan informasi tentang Intellectual Capital diharapkan dapat mengurangi
asimetri informasi, meningkatkan likuiditas pasar saham, dan meningkatkan
permintaan efek yang diterbitkan oleh perusahaan.
loading...
0 komentar:
Post a Comment