apabila kita
telah mengenal kekuatan dan kelemahan diri sendiri, dan
mengetahui kekuatan dan kelemahan lawan, sudah dapat dipastikan
bahwa kita akan memenangkan pertempuran.Dalam perkembangannya saat
ini analisis SWOT tidak hanya dipakai untuk menyusun strategi di medan pertempuran,
melainkan banyak dipakai untuk menyusun perencanaan strategi bisnis yang
bertujuan untuk menyusun strategi-strategi jangka panjang sehingga arah dan
tujuan perusahaan dapat dicapai dengan jelas dan dapat segera diambil
keputusan, berikut semua perubahannya dalam menghadapi pesaing.
Lebih lanjut dijelaskan
analisis SWOT membandingkan antara
faktor eksternal peluang (opportunities) dan ancaman (
threats ) dengan faktor internal kekuatan (strength) dan kelemahan
(weaknesses) yang menghasilkan pilihan strategi.
Posisi pada kuadran I: Faktor
eksternal dan internal positif, yang berarti bahwa lingkungan yang dihadapi
secara relatif berpeluang lebih besar dibanding ancamannya, sedangkan
kekuatannya relatif lebih unggul dibanding dengan kelemahannya. Oleh karenanya
suatu lembaga atau institusi memiliki kemampuan untuk merubah potensi menjadi
prestasi kinerja yang lebih baik. Sehingga arah kebijakan yang tepat untuk
dilaksanakan adalah dengan meningkatkan dan memperbesar peranan suatu lembaga
atau institusi dalam berbagai kegiatan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki
sekaligus untuk memperluas peran serta memanfaatkan peluang yang ada. Arah
kebijakan tersebut merupakan dasar dari kebijakan dalam kondisi growth
strategy dan arah kebijakan itu sendiri dapat dibedakan dengan melihat
posisi sub kuadrannya. Jika pada kuadran IA, berarti pertumbuhan peran yang dilaksanakan
dapat dilakukan dengan cepat (rapid growth), dan jika pada kuadran IB
maka pertumbuhan peran perlu dilakukan secara bertahap sesuai skala prioritas (stable
growth strategy).
Posisi pada kuadran II: Faktor
eksternal positif tetapi faktor internal negatif, posisi ini menunjukkan bahwa
peluang yang dihadapi masih lebih besar dibanding ancaman yang ada. Sedangkan
di posisi internal, kekuatan atau keunggulan yang dimiliki relatif lebih kecil
dibanding kelemahannya. Pada situasi tersebut, perusahaan sebaiknya
mengimplementasikan strategi stabilisasi (stabilization strategy) atau
strategi mempertahankan diri (maintenance strategy). Dengan keterbatasan
kemampuan yang ada, perusahaan selayaknya berusaha terlebih dahulu mengurangi
kelemahan yang dimiliki dengan tetap berusaha mempertahankan pangsa pasar yang
dimiliki. Pada posisi kuadran IIA, perusahaan memang memiliki kelemahan akan
tetapi kelemahan tersebut tidak seburuk pada kuadran IIB. Tapi di sisi lain perusahaan
masih memiliki peluang bisnis lebih dari cukup. Karena kelemahan yang dimiliki
tersebut, maka strategi bersaing yang tepat adalah melakukan perbaikan internal
sambil tetap secara aktif mempertahankan pasar yang telah dikuasai, strategi
ini dinamai strategi bertahan agresif (aggresive maintenance strategy).
Jika pada kuadran IIB maka kebijakannya adalah mempertahankan peran secara
selektif (selective maintenance strategy ). Yang diartikan bahwa selama
proses perbaikan dan penemuan kembali keunggulan perusahaan, manajemen hanya
melayani pasar yang selama ini telah dipilih.
Posisi pada kuadran III: Faktor
eksternal dan internal sama-sama negatif, posisi ini menunjukkan bahwa kekuatan
lebih kecil dibanding kelemahannya, dan di saat yang sama peluang juga lebih
kecil dibanding ancaman yang dihadapi. Perusahaan tidak lagi memiliki
keunggulan bersaing, dan pasar juga tidak lagi menyediakan peluang bisnis. Yang
terlihat hanya kelemahan dan ancaman. Walaupun demikian, tidak berarti bahwa
perusahaan tidak harus serta merta keluar dari pasar. Perusahaan masih memiliki
kesempatan untuk memilih strategi mempertahankan hidup (survival strategy).
Jika pada kuadran IIIA, ancaman yang datang dari lingkungan bisnis secara
relatif tidak lebih besar dibanding dengan kelemahan yang dimiliki perusahaan.
Ancaman bisnis lebih rendah dari kuadran IIIB. Karena demikian intens kelemahan
yang dimiliki, maka perusahaan sebaiknya memilih strategi penyehatan (turnaround
Strategy). Perusahaan berharap dapat terus bertahan hidup sembari berusaha
terus melakukan penyehatan serta berharap ada perbaikan lingkungan bisnis. Jika
pada kuadran IIIB, kelemahan perusahaan tidak seburuk pada kuadran IIIA dan
oleh karena itu sesungguhnya perusahaan dalam batas-batas tertentu masih
mungkin melakukan manuver. Akan tetapi di sisi lain, lingkungan bisnis yang
dihadapi amat buruk, lebih buruk dibanding kuadran IIIA. Strategi yang
diharapkan akan dilakukan adalah strategi gerilya (guirela strategy)
yakni perusahaan mencoba mencari terobosan baru secara lebih sporadis dengan
memanfaatkan keunggulan bersaing yang masih dimiliki untuk mengeksploitasi
sisa-sisa peluang pasar yang mungkin masih tersedia.
Posisi
pada kuadran IV: Faktor eksternal negatif tetapi faktor
internal positif, kondisi ini memberikan arti bahwa peluang yang ada relatif
lebih kecil dibanding besarnya ancaman. Namun di sisi internal kekuatan atau keunggulan
yang dimiliki relatif masih lebih besar dibanding kelemahannya, sehingga yang
harus dipilih adalah melaksanakan kebijakan diversifikasi. Dalam hal ini arah
kebijakan tersebut diantaranya dapat melaksanakan dapat dilaksanakan dengan
diversifikasi yang terkonsentrasi kepada kebijakan populis (concetric
diversification strategy), populer dan merupakan prioritas, sambil
melaksanakan perbaikan internal yang masih lemah atau kuadran IVA. Arah
kebijakan ini perlu dilaksanakan untuk persiapan melakukan diversifikasi secara
luas ke berbagai kegiatan yang memberi peluang perbaikan peran suatu lembaga
atau institusi (conglomerate diversification strategy) atau kuadran IVB.
Secara ringkas pilihan strategi dapat
disajikan seperti tabel:
loading...