Penentuan Strategi Atas Pelaksanaan SWOT

apabila kita telah mengenal kekuatan dan kelemahan diri sendiri, dan mengetahui kekuatan dan kelemahan lawan, sudah dapat dipastikan bahwa kita akan memenangkan pertempuran.Dalam perkembangannya saat ini analisis SWOT tidak hanya dipakai untuk menyusun strategi di medan pertempuran, melainkan banyak dipakai untuk menyusun perencanaan strategi bisnis yang bertujuan untuk menyusun strategi-strategi jangka panjang sehingga arah dan tujuan perusahaan dapat dicapai dengan jelas dan dapat segera diambil keputusan, berikut semua perubahannya dalam menghadapi pesaing. Lebih lanjut dijelaskan
analisis SWOT membandingkan antara faktor eksternal peluang (opportunities) dan ancaman ( threats ) dengan faktor internal kekuatan (strength) dan kelemahan (weaknesses) yang menghasilkan pilihan strategi.


Posisi pada kuadran I: Faktor eksternal dan internal positif, yang berarti bahwa lingkungan yang dihadapi secara relatif berpeluang lebih besar dibanding ancamannya, sedangkan kekuatannya relatif lebih unggul dibanding dengan kelemahannya. Oleh karenanya suatu lembaga atau institusi memiliki kemampuan untuk merubah potensi menjadi prestasi kinerja yang lebih baik. Sehingga arah kebijakan yang tepat untuk dilaksanakan adalah dengan meningkatkan dan memperbesar peranan suatu lembaga atau institusi dalam berbagai kegiatan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki sekaligus untuk memperluas peran serta memanfaatkan peluang yang ada. Arah kebijakan tersebut merupakan dasar dari kebijakan dalam kondisi growth strategy dan arah kebijakan itu sendiri dapat dibedakan dengan melihat posisi sub kuadrannya. Jika pada kuadran IA, berarti pertumbuhan peran yang dilaksanakan dapat dilakukan dengan cepat (rapid growth), dan jika pada kuadran IB maka pertumbuhan peran perlu dilakukan secara bertahap sesuai skala prioritas (stable growth strategy).
Posisi pada kuadran II: Faktor eksternal positif tetapi faktor internal negatif, posisi ini menunjukkan bahwa peluang yang dihadapi masih lebih besar dibanding ancaman yang ada. Sedangkan di posisi internal, kekuatan atau keunggulan yang dimiliki relatif lebih kecil dibanding kelemahannya. Pada situasi tersebut, perusahaan sebaiknya mengimplementasikan strategi stabilisasi (stabilization strategy) atau strategi mempertahankan diri (maintenance strategy). Dengan keterbatasan kemampuan yang ada, perusahaan selayaknya berusaha terlebih dahulu mengurangi kelemahan yang dimiliki dengan tetap berusaha mempertahankan pangsa pasar yang dimiliki. Pada posisi kuadran IIA, perusahaan memang memiliki kelemahan akan tetapi kelemahan tersebut tidak seburuk pada kuadran IIB. Tapi di sisi lain perusahaan masih memiliki peluang bisnis lebih dari cukup. Karena kelemahan yang dimiliki tersebut, maka strategi bersaing yang tepat adalah melakukan perbaikan internal sambil tetap secara aktif mempertahankan pasar yang telah dikuasai, strategi ini dinamai strategi bertahan agresif (aggresive maintenance strategy). Jika pada kuadran IIB maka kebijakannya adalah mempertahankan peran secara selektif (selective maintenance strategy ). Yang diartikan bahwa selama proses perbaikan dan penemuan kembali keunggulan perusahaan, manajemen hanya melayani pasar yang selama ini telah dipilih.
Posisi pada kuadran III: Faktor eksternal dan internal sama-sama negatif, posisi ini menunjukkan bahwa kekuatan lebih kecil dibanding kelemahannya, dan di saat yang sama peluang juga lebih kecil dibanding ancaman yang dihadapi. Perusahaan tidak lagi memiliki keunggulan bersaing, dan pasar juga tidak lagi menyediakan peluang bisnis. Yang terlihat hanya kelemahan dan ancaman. Walaupun demikian, tidak berarti bahwa perusahaan tidak harus serta merta keluar dari pasar. Perusahaan masih memiliki kesempatan untuk memilih strategi mempertahankan hidup (survival strategy). Jika pada kuadran IIIA, ancaman yang datang dari lingkungan bisnis secara relatif tidak lebih besar dibanding dengan kelemahan yang dimiliki perusahaan. Ancaman bisnis lebih rendah dari kuadran IIIB. Karena demikian intens kelemahan yang dimiliki, maka perusahaan sebaiknya memilih strategi penyehatan (turnaround Strategy). Perusahaan berharap dapat terus bertahan hidup sembari berusaha terus melakukan penyehatan serta berharap ada perbaikan lingkungan bisnis. Jika pada kuadran IIIB, kelemahan perusahaan tidak seburuk pada kuadran IIIA dan oleh karena itu sesungguhnya perusahaan dalam batas-batas tertentu masih mungkin melakukan manuver. Akan tetapi di sisi lain, lingkungan bisnis yang dihadapi amat buruk, lebih buruk dibanding kuadran IIIA. Strategi yang diharapkan akan dilakukan adalah strategi gerilya (guirela strategy) yakni perusahaan mencoba mencari terobosan baru secara lebih sporadis dengan memanfaatkan keunggulan bersaing yang masih dimiliki untuk mengeksploitasi sisa-sisa peluang pasar yang mungkin masih tersedia.
Posisi pada kuadran IV: Faktor eksternal negatif tetapi faktor internal positif, kondisi ini memberikan arti bahwa peluang yang ada relatif lebih kecil dibanding besarnya ancaman. Namun di sisi internal kekuatan atau keunggulan yang dimiliki relatif masih lebih besar dibanding kelemahannya, sehingga yang harus dipilih adalah melaksanakan kebijakan diversifikasi. Dalam hal ini arah kebijakan tersebut diantaranya dapat melaksanakan dapat dilaksanakan dengan diversifikasi yang terkonsentrasi kepada kebijakan populis (concetric diversification strategy), populer dan merupakan prioritas, sambil melaksanakan perbaikan internal yang masih lemah atau kuadran IVA. Arah kebijakan ini perlu dilaksanakan untuk persiapan melakukan diversifikasi secara luas ke berbagai kegiatan yang memberi peluang perbaikan peran suatu lembaga atau institusi (conglomerate diversification strategy) atau kuadran IVB.
Secara ringkas pilihan strategi dapat disajikan seperti tabel:



loading...