![]() |
Pengertian Strategi
Pemasaran Syariah
Pemasaran
syariah adalah sebuah disiplin bisnis strategis yang mengarahkan proses
penciptaan, penawaran, dan perubahan values dari satu inisiator kepada
stakeholders-nya, yang dalam keseluruhan prosesnya sesuai dengan akad serta
prinsip-prinsip al-Qur’an dan hadis.
Menurut
Kertajaya dikutip Bukhari Alma dan Doni
Juni Priansa, bahwa secara umum pemasaran islami adalah strategi bisnis, yang
harus memayungi seluruh aktivitas dalam sebuah perusahaan, meliputi seluruh
proses, menciptakan, menawarkan, pertukaran nilai, dari seorang produsen, atau
satu perusahaan, atau perorangan, yang sesuai dengan ajaran Islam.
Pentingnya pasar
dalam Islam tidak terlepas dari fungsi pasar sebagai wadah bagi berlangsungnya
kegiatan jual beli. Keberadaan pasar yang terbuka memberikan kesempatan bagi
masyarakat untuk ambil bagian dalam menentukan harga, sehingga harga ditentukan
oleh kemampuan riil masyarakat dalam mengoptimalisasikan faktor produksi yang
ada di dalamnya.
Pasar syari’ah adalah
pasar yang emosional (emotional market) dimana orang tertarik karena alasan
keagamaan bukan karena keuntungan financial semata, tidak ada yang bertentangan
dengan prinsip-prinsip muamalah mengandung nilai-nilai ibadah, sebagaimana
firman Allah dalam surat QS Al-An’am ayat 162:
Artinya: “Katakanlah
Sesungguhnya sembahyangku, ibadahku, hidupku dan matiku
hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam”
Dari ayat diatas
dapat disimpulkan bahwa, berbisnis yang disertai keikhlasan semata-mata hanya
untuk mencari ridha Allah, maka bentuk transaksinya insyaAllah menjadi nilai
ibadah dihadapan Allah SWT. Ada beberapa sifat yang berhasil dalam melakukan
bisnis yaitu:
1) Shidiq (jujur atau benar)
Dalam berdagang
atau bisnis sorang pemasara harus jujur dan benar dalam menginformasikan
produknya
2) Amanah (dapat dipercaya)
Dalam melakukan
dagang atau bisnis selalu mengembalikan hak milik atasnya, baik itu berupa
penjualan atau sisa barang.
3) Fathanah (cerdas)
Dalam hal ini
pemimpin yang mampu memahami, menghayati, dan mengenal tugas dan tanggung jawab
bisnisnya dengan sangat baik.
4) Tablig (komunikatif)
jika seorang pemasar harus mampu
menyampaikan keunggulan-keunggulan produk dengan menarik dan tetap sasaran
tanpa meninggalkan kejujuran dan kebenaran.
Prinsip-prinsip Strategi Pemasaran Syariah
Etika pemasaran
merujuk pada prinsip atau nilai-nilai moral secara umum yang mengatur perilaku
seseorang atau sekelompok. Standar-standar hukum mungkin tidak selalu etis atau
sebaliknya, standar-standar etika belum tentu sesuai dengan standar hukum,
karena hukum merupakan nilai-nilai dan standar-standar yang dapat dilaksanakan
oleh pengadilan. Etika terdiri dari nilai-nilai dan prinsip-prinsip moral
seseorang bukan perintah-perintah sosial.
Adapun prinsip-prinsip
pemasaran syariah adalah:
a) Berlaku
adil
Pada dasarnya kompetitor akan memperbesar
pasar, sebab tanpa kompetitor industri tidak dapat berkembang dan kompetitor
ini perlu diikuti mana yang bagus dan mana yang jelek, dimana kompetitor yang
bagus perlu ditiru.
b) Tanggapan
terhadap perubahan
Selalu ada perubahan dalam kegiatan
perindustrian, sehingga langkah bisnis akan terus berubah untuk menyesuaikan
dengan pasar. Kompetisi yang semakin
sengit tidak dapat dihindari, arus globalisasi dan teknologi akan membuat
pelanggan semakin pintar dan selektif sehingga jika kita tidak sensitive terhadap
perubahan maka kita akan kehilangan pelanggan.
c) Berbuat
yang terbaik dari sisi produk dan harga
Dalam konsep pemasaran islami, tidak
diperbolehkan menjual barang jelek dengan harga yang tinggi, hal ini
dikarenakan pemasaran islami adalah pemasaran yang fair dimana harga sesuai
dengan barang atau produk.
d) Rela sama
rela dan adanya hak khiyar pada pembeli (hak pembatalan terhadap
transaksi)
Pada prinsip ini, marketer yang
mendapatkan pelanggan haruslah memelihara hubungan yang baik dengan mereka. Dan
dipastikan pelanggan puas terhadap pelayanan yang diberikan, sehingga pelanggan
menjadi lebih royal. Dengan arti lain keep the costumer, namun keep
the costumer saja tidaklah cukup, perlu pula grow the costumer,
yaitu value yang diberikan kepada pelanggan perlu ditingkatkan sehingga
dengan bertambahnya pelayanan, pelanggan juga akan mengikuti pertambahan
tersebut.
e) Tidak
curang
Dalam pemasaran islami tadlis sangatlah
dilarang, seperti penipuan menyangkut kuantitas, kualitas, dan waktu penyerahan
barang dan harga.
Dasar-dasar Pemasaran Syariah
a) Dari Era Rasional ke Emosional Spiritual
bahwa di level intelektual “Rasional” pemasar
menyikapi pemasaran secara fungsional teknikal dengan menggunakan sejumlah alat
pemasaran seperti; segmentasi, targeting,
positioning, marketing-mix.
Kemudian di level emosional kemampuan pemasar dalam
memahami emosi perasaan pelanggan sangat penting. Di sini pelanggan dilihat
sebagai manusia seutuhnya, lengkap dengan emosi dan perasaannya. Jika di level
intelektual otak kiri si pemasar paling berperan, di level intelektual otak
kananlah yang lebih dominan. Jika di level intelektual pemasaran layaknya
sebuah “robot”, di level emosional pemasaran menjadi seperti “manusia” yang
berperasaan dan empatik.
b) Pemasaran spiritual sebagai jiwa bisnis
Pemasaran spiritual bertujuan untuk mencapai sebuah
solusi yang adil dan transparan bagi semua pihak yang terlibat. Di dalamnya
tertanam nilai-nilai moral dan kejujuran. Tidak ada pihak yang terlihat di
dalamnya merasa dirugikan. Tidak ada pula pihak yang berburuk sangka. Spritual
marketing sangat syarat dengan nilai-nilai syariah dan dalam implementasinya
selalu dijiwai oleh nilai-nilai kebenaran yang terpancar dari Al-Quran dan
Sunnah. Sebagaimana berfirman Allah dalam Surat Al-Qiyamah Ayat 36:
Artinya: "Apakah manusia mengira,
bahwa ia akan dibiarkan begitu saja (tanpa pertanggung jawaban)".
loading...
0 komentar:
Post a Comment