1. Dilihat
dari sisi penerbit :
a. Corporate
Bonds : Obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan, baik yang berbentuk
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau badan usaha swasta.
b. Government
Bonds : Obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.
c. Municipal Bonds : Obligasi yang
diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk membiayai proyek-proyek yang berkaitan
dengan kepentingan public (public utility).
2. Dilihat
dari system pembayaran bunga :
a. Zero
Coupon Bonds : Obligasi yang tidak melakukan pembayaran bunga secara
periodik. Namun, bunga dan pokok dibayarkan sekaligus pada saat jatuh tempo.
b. Coupon
Bonds : Obligasi dengan kupon yang dapat diuangkan secara periodic sesuai
dengan ketentuan penerbitnya.
c. Fixed
Coupon Bonds : Obligasi dengan tingkat kupon bunga yang telah ditetapkan
sebelum masa penawaran di pasar perdana dan akan dibayarkan secara periodic.
d. Floating
Coupon Bonds : Obligasi dengan tingkat kupon bunga yang ditentukan sebelum
jangka waktu tersebut, berdasarkan suatu acuan (benchmark) tertentu
seperti average time deposit (ATD) yaitu rata-rata tertimbang tingkat
suku bunga deposito dari bank pemerintah atau swasta.
3.
Dilihat dari penukaran/opsi :
a. Convertible Bonds : Obligasi yang
memberikan hak kepada pemegang obligasi untuk mengkonversikan obligasi tersebut
ke dalam sejumlah saham milik penerbitnya.
b. Exchangeable
Bonds : Obligasi yang memberikan hak kepada pemegang obligasi untuk menukar
saham perusahaan ke dalam sejumlah saham perusahaan afiliasi milik penerbitnya.
c. Callable
Bonds : Obligasi yang memberikan hak kepada emiten untuk membeli kembali
obligasi pada harga tertentu sepanjang umur obligasi tersebut.
d. Putable Bonds : Obligasi yang memberikan
hak kepada investor yang mengharuskan emiten untuk membeli kembali obligasi
pada harga tertentu sepanjang umur obligasi tersebut.
4.
Dilihat dari segi jaminan atau kolateralnya
a. Secured Bonds : Obligasi yang dijamin
dengan kekayaan tertentu dari penerbitnya atau dengan jaminan lain dari pihak
ketiga. Dalam kelompok ini, termasuk di dalamnya adalah :
1) Guaranteed Bonds : Obligasi yang
pelunasan bunga dan pokoknya dijamin dengan penanggungan pihak ke tiga.
2) Mortgage Bonds : Obligasi yang
pelunasan bunga dan pokoknya dijamin dengan agunan hipotik atas properti atau
asset tetap.
3) Collateral Trust Bonds : Obligasi
yang dijamin dengan efek yang dimiliki penerbit dalam portofolionya, misalnya
saham-saham anak perusahaan yang dimilikinya.
b. Unsecured
Bonds : Obligasi yang tidak dijaminkan dengan kekayaan tertentu tetapi
dijamin dengan kekayaan penerbitnya secara umum.
5.
Dilihat dari segi nominalnya
a. Conventional
Bonds : Obligasi yang lazim diperjualbelikan dalam satu nominal, Rp. 1
Miliar per satu lot.
b. Retail
Bonds : Obligasi yang diperjualbelikan dalam satuan nilai nominal yang
kecil, baik corporate bonds maupun government bonds.
6. Dilihat
dari segi perhitungan imbal hasil
a. Conventional
Bonds : Obligasi yang diperhitungkan dengan menggunakan system kupon bunga.
b. Syariah
Bonds : Obligasi yang perhitungan imbal hasil dengan menggunakan
perhitungan bagi hasil. Dalam perhitungan ini dikenal dua macam obligasi
syariah, yaitu :
1) Obligasi Syariah Mudharabah merupakan
obligasi syariah yang menggunakan akad bagi hasil sedemikian sehingga
pendapatan yang diperoleh investor atas obligasi tersebut diperoleh setelah
mengetahui pendapatan emiten.
2) Obligasi Syariah Ijarah merupakan
obligasi syariah yang menggunakan akad sewa sedemikian sehingga kupon (fee
ijarah) bersifat tetap, dan bisa diketahui/diperhitungkan sejak awal
obligasi diterbitkan.
loading...
0 komentar:
Post a Comment