Teori Sinyal (Signalling Theory)


Teori sinyal (signalling theory) berawal dari tulisan George Akerlof pada karyanya ditahun 1970 “The Market for Lemons”, yang memperkenalkan istilah informasi asimetris (assymetri information). Akerlof (1970) mempelajari fenomena ketidakseimbangan informasi mengenai kualitas produk antara pembeli dan penjual, dengan melakukan pengujian terhadap pasar mobil bekas (used car).
Dari penelitiannya tersebut, Akerlov (1970) menemukan bahwa ketika pembeli tidak memiliki informasi terkait spesifikasi produk dan hanya memiliki persepsi umum mengenai produk tersebut, maka pembeli akan menilai semua produk pada harga yang sama, baik produk yang berkualitas tinggi maupun yang berkualitas rendah, sehingga merugikan penjual produk berkualitas tinggi. Kondisi dimana salah satu pihak (penjual) yang melangsungkan transaksi usaha memiliki informasi lebih atas pihak lain (pembeli) ini disebut adverse selection (Scott, 2009). Menurut Akerlov (1970), adverse selection dapat dikurangi apabila penjual mengkomunikasikan produk mereka dengan memberikan sinyal berupa informasi tentang kualitas produk yang mereka miliki.
Pemikiran Akerlov (1970) tersebut dikembangkan oleh Spence (1973) dalam model keseimbangan sinyal (basic equilibrium signaling model). Spence (1973) memberikan ilustrasi pada pasar tenaga kerja (job market) dan mengemukakan bahwa perusahaan yang memiliki kinerja yang baik (superior performance) menggunakan informasi finansial untuk mengirimkan sinyal ke pasar. Dari penelitiannya tersebut, Spence (1973) juga menemukan bahwa cost of signal pada bad news lebih tinggi dari pada good news dan perusahaan yang memiliki bad news mengirimkan sinyal yang tidak kredibel. Hal tersebut memotivasi manajer untuk mengungkapkan informasi private untuk mengurangi asimetri informasi dengan harapan dapat mengirimkan sinyal yang baik (good news) tentang kinerja perusahaan ke pasar.
Gumanti (2009) mengemukakan bahwa di dalam teori sinyal, manajer (agen) atau perusahaan secara kualitatif memiliki kelebihan informasi dibandingkan dengan pihak luar dan mereka menggunakan ukuran-ukuran atau fasilitas tertentu untuk menyiratkan kualitas perusahaannya.
Menurut Jogiyanto (2014), informasi yang dipublikasikan sebagai suatu pengumuman akan memberikan signal bagi investor dalam pengambilan keputusan investasi. Pada saat informasi diumumkan, pelaku pasar terlebih dahulu menginterpretasikan dan menganalisis informasi tersebut sebagai signal baik (good news) atau signal buruk (bad news). Jika pengumuman informasi tersebut dianggap sebagai signal baik, maka investor akan tertarik untuk melakukan perdagangan saham, dengan demikian pasar akan bereaksi yang tercermin melalui perubahan dalam volume perdagangan saham (Suwardjono, 2010). Salah satu jenis informasi yang dikeluarkan oleh perusahaan yang dapat menjadi signal bagi pihak di luar perusahaan adalah laporan tahunan. Informasi yang diungkapkan dalam laporan tahunan dapat berupa informasi akuntansi yaitu informasi yang berkaitan dengan laporan keuangan maupun informasi yang tidak berkaitan dengan laporan keuangan.  
Teori Signal menjelaskan bahwa perusahaan mempunyai dorongan untuk memberikan informasi laporan keuangan kepada pihak eksternal perusahaan. Dorongan perusahaan untuk memberikan informasi adalah karena terdapat asimetri informasi antara perusahaan dengan pihak eksternal. Pihak eksternal kemudian menilai perusahaan sebagai fungsi dari mekanisme signalling yang berbeda-beda. Kurangnya informasi pihak luar mengenai perusahaan menyebabkan mereka melindungi diri mereka dengan memberikan harga yang rendah untuk perusahaan, dan kemungkinan lain pihak eksternal yang tidak memiliki informasi akan berpersepsi sama tentang nilai semua perusahaan. Pandangan seperti ini akan merugikan perusahaan yang memiliki kondisi yang lebih baik karena pihak eksternal akan menilai perusahaan lebih rendah dari yang seharusnya dan demikian juga sebaliknya.
Signalling theory melandasi pengungkapan sukarela. Sinyal ini berupa informasi mengenai upaya yang sudah dilakukan oleh manajemen untuk merealisasikan keinginan pemilik. Sinyal dapat berupa promosi atau informasi lain yang dapat menyatakan bahwa perusahaan tersebut lebih baik daripada perusahaan lain. Manajemen selalu berusaha untuk mengungkapkan informasi privat yang menurut pertimbangannya sangat diminati investor dan pemegang saham khususnya jika informasi tersebut merupakan berita baik (good news). Manajemen juga berminat menyampaikan informasi yang dapat meningkatkan kredibilitasnya dan kesuksesan perusahaan meskipun informasi tersebut tidak diwajibkan. Pengungkapan yang bersifat sukarela merupakan signal positif bagi perusahaan. Pengungkapan IC merupakan salah satu pengungkapan sukarela yang bisa menjadi sinyal positif bagi perusahaan kepada pengguna informasi keuangan.

Laba akuntansi juga merupakan salah satu signal dari seperangkat informasi yang tersedia di pasar modal. Menurut Suwardjono (2010), informasi dalam (inside information) berupa kebijakan manajemen, rencana manajemen, pengembangan produk, strategi bisnis dan sebagainya yang tidak tersedia secara publik, akhirnya akan terefleksi dalam angka laba yang dipublikasikan melalui laporan keuangan. Oleh karenanya, laba merupakan sarana bagi perusahaan untuk mengirimkan sinyal kepada publik.



Sumber:
Scott, W.R. Financial Accounting Theory. Fifth Ed., Prentice-Hall International, Inc, 2009
Spence, M. Job Market Signaling. The Quarterly Journal of Economics, Vol. 87 (No. 3): 355-374. 2009
Jogiyanto, H. Teori Portofolio dan Analisis Investasi, Edisi Kesembilan. BPEF. Yogyakarta. 2014
Gumanti, T. A. Teori Sinyal dalam Manajemen Keuangan. Manajemen Usahawan Indonesia, Vol. 38 (No. 6): 4-13. 2009
Suwardjono. Teori Akuntansi: Perekayasaan Laporan Keuangan. Edisi ketiga. BPFE. Yogyakarta. 2010
loading...