Teori sinyal (signalling
theory) berawal dari tulisan George Akerlof pada karyanya ditahun 1970 “The
Market for Lemons”, yang memperkenalkan istilah informasi asimetris (assymetri
information). Akerlof (1970) mempelajari fenomena ketidakseimbangan
informasi mengenai kualitas produk antara pembeli dan penjual, dengan melakukan
pengujian terhadap pasar mobil bekas (used car).
Dari
penelitiannya tersebut, Akerlov (1970) menemukan bahwa ketika pembeli tidak
memiliki informasi terkait spesifikasi produk dan hanya memiliki persepsi umum
mengenai produk tersebut, maka pembeli akan menilai semua produk pada harga
yang sama, baik produk yang berkualitas tinggi maupun yang berkualitas rendah,
sehingga merugikan penjual produk berkualitas tinggi. Kondisi dimana salah satu
pihak (penjual) yang melangsungkan transaksi usaha memiliki informasi lebih
atas pihak lain (pembeli) ini disebut adverse selection (Scott, 2009).
Menurut Akerlov (1970), adverse selection dapat dikurangi apabila penjual
mengkomunikasikan produk mereka dengan memberikan sinyal berupa informasi
tentang kualitas produk yang mereka miliki.
Pemikiran
Akerlov (1970) tersebut dikembangkan oleh Spence (1973) dalam model
keseimbangan sinyal (basic equilibrium signaling model). Spence (1973)
memberikan ilustrasi pada pasar tenaga kerja (job market) dan
mengemukakan bahwa perusahaan yang memiliki kinerja yang baik (superior performance)
menggunakan informasi finansial untuk mengirimkan sinyal ke pasar. Dari
penelitiannya tersebut, Spence (1973) juga menemukan bahwa cost of signal
pada bad news lebih tinggi dari pada good news dan perusahaan
yang memiliki bad news mengirimkan sinyal yang tidak kredibel. Hal
tersebut memotivasi manajer untuk mengungkapkan informasi private untuk
mengurangi asimetri informasi dengan harapan dapat mengirimkan sinyal yang baik
(good news) tentang kinerja perusahaan ke pasar.
Gumanti (2009)
mengemukakan bahwa di dalam teori sinyal, manajer (agen) atau perusahaan secara
kualitatif memiliki kelebihan informasi dibandingkan dengan pihak luar dan
mereka menggunakan ukuran-ukuran atau fasilitas tertentu untuk menyiratkan
kualitas perusahaannya.
Menurut
Jogiyanto (2014), informasi yang dipublikasikan sebagai suatu pengumuman akan
memberikan signal bagi investor dalam pengambilan keputusan investasi. Pada
saat informasi diumumkan, pelaku pasar terlebih dahulu menginterpretasikan dan
menganalisis informasi tersebut sebagai signal baik (good news) atau
signal buruk (bad news). Jika pengumuman informasi tersebut dianggap
sebagai signal baik, maka investor akan tertarik untuk melakukan perdagangan
saham, dengan demikian pasar akan bereaksi yang tercermin melalui perubahan
dalam volume perdagangan saham (Suwardjono, 2010). Salah satu jenis informasi
yang dikeluarkan oleh perusahaan yang dapat menjadi signal bagi pihak di luar
perusahaan adalah laporan tahunan. Informasi yang diungkapkan dalam laporan
tahunan dapat berupa informasi akuntansi yaitu informasi yang berkaitan dengan
laporan keuangan maupun informasi yang tidak berkaitan dengan laporan keuangan.
Teori Signal menjelaskan
bahwa perusahaan mempunyai dorongan untuk memberikan informasi laporan keuangan
kepada pihak eksternal perusahaan. Dorongan perusahaan untuk memberikan
informasi adalah karena terdapat asimetri informasi antara perusahaan dengan
pihak eksternal. Pihak eksternal kemudian menilai perusahaan sebagai fungsi
dari mekanisme signalling yang berbeda-beda. Kurangnya informasi pihak
luar mengenai perusahaan menyebabkan mereka melindungi diri mereka dengan memberikan
harga yang rendah untuk perusahaan, dan kemungkinan lain pihak eksternal yang
tidak memiliki informasi akan berpersepsi sama tentang nilai semua perusahaan. Pandangan
seperti ini akan merugikan perusahaan yang memiliki kondisi yang lebih baik
karena pihak eksternal akan menilai perusahaan lebih rendah dari yang seharusnya
dan demikian juga sebaliknya.
Signalling
theory melandasi pengungkapan sukarela. Sinyal ini berupa
informasi mengenai upaya yang sudah dilakukan oleh manajemen untuk
merealisasikan keinginan pemilik. Sinyal dapat berupa promosi atau informasi
lain yang dapat menyatakan bahwa perusahaan tersebut lebih baik daripada
perusahaan lain. Manajemen selalu berusaha untuk mengungkapkan informasi privat
yang menurut pertimbangannya sangat diminati investor dan pemegang saham
khususnya jika informasi tersebut merupakan berita baik (good news).
Manajemen juga berminat menyampaikan informasi yang dapat meningkatkan
kredibilitasnya dan kesuksesan perusahaan meskipun informasi tersebut tidak
diwajibkan. Pengungkapan yang bersifat sukarela merupakan signal positif
bagi perusahaan. Pengungkapan IC merupakan salah satu pengungkapan sukarela
yang bisa menjadi sinyal positif bagi perusahaan kepada pengguna informasi
keuangan.
Laba akuntansi juga
merupakan salah satu signal dari seperangkat informasi yang tersedia di pasar
modal. Menurut Suwardjono (2010), informasi dalam (inside information)
berupa kebijakan manajemen, rencana manajemen, pengembangan produk, strategi
bisnis dan sebagainya yang tidak tersedia secara publik, akhirnya akan
terefleksi dalam angka laba yang dipublikasikan melalui laporan keuangan. Oleh
karenanya, laba merupakan sarana bagi perusahaan untuk mengirimkan sinyal
kepada publik.
Sumber:
Scott,
W.R. Financial Accounting Theory.
Fifth Ed., Prentice-Hall
International, Inc, 2009
Spence,
M. Job Market Signaling. The Quarterly Journal of Economics, Vol. 87 (No. 3): 355-374.
2009
Jogiyanto,
H. Teori Portofolio dan Analisis
Investasi, Edisi Kesembilan. BPEF.
Yogyakarta. 2014
Gumanti,
T. A. Teori Sinyal dalam Manajemen
Keuangan. Manajemen Usahawan Indonesia, Vol. 38 (No. 6): 4-13. 2009
Suwardjono.
Teori Akuntansi: Perekayasaan Laporan
Keuangan. Edisi ketiga. BPFE.
Yogyakarta. 2010
loading...