Struktur modal adalah perbandingan antara sumber
jangka panjang yang bersifat pinjaman dan modal sendiri. Struktur modal juga
dapat didefinisikan sebagai perimbangan atau perbandingan antara utang jangka
panjang dengan modal sendiri.
Menurut Ahmad Rodoni dan Herni Ali, struktur modal
adalah proporsi dalam menentukan pemenuhan kebutuhan belanja perusahaan dimana
dana yang diperoleh menggunakan kombinasi atau paduan sumber yang berasal dari
dana jangka panjang yang terdiri dari dua sumber utama yakni yang berasal dari
dalam dan luar perusahaan.
Dari berbagai pengertian di atas, maka dapat
disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan struktur modal adalah proporsi dalam
pemenuhan kebutuhan belanja perusahaan, dimana dana yang diperoleh menggunakan
kombinsai atau panduan sumber yang berasal dari dana jangka panjang yang
terdiri dari dua sumber utama, yakni yang berasal dari dalam dan luar
perusahaan.
Rasio Struktur Modal
Weston dan Copeland memberikan suatu konsep tentang
faktor leverage sebagai rasio proksi dari struktur modal. Faktor leverage
adalah rasio antara nilai buku seluruh hutang (debt = D) terhadap total aktiva
(total aset = TA) atau nilai total perusahaan. Bila membahas tentang total
aktiva, yang dimaksudkan adalah total nilai buku dari aktiva perusahaan
berdasarkan catatan akuntansi. Nilai total perusahaan berarti total nilai pasar
seluruh komponen struktur modal perusahaan.
Rasio leverage merupakan rasio untuk mengukur
seberapa bagus struktur permodalan perusahaan. Struktur permodalan merupakan
pendanaan permanen yang terdiri dari hutang jangka panjang, saham preferen dan
modal pemegang saham.
Komponen Struktur Modal
Struktur modal suatu perusahaan secara umum terdiri
dari dua komponen, yakni hutang jangka panjang dan modal sendiri, yang
diuraikan sebagai berikut:
1. Hutang Jangka Panjang (Long Term
Debt)
Hutang jangka panjang meliputi pinjaman
dari bank atau sumber lain yang meminjamkan uang untuk waktu jangka panjang
lebih dari 12 bulan. Pinjaman hutang jangka panjang dapat berupa pinjaman
berjangka (pinjaman yang digunakan untuk membiayai kebutuhan modal kerja
permanen, untuk melunasi hutang lain, atau membeli mesin dan peralatan) dan
penerbitan obligasi (hutang yang diperoleh melalui penjualan surat-surat
obligasi, dalam surat obligasi ditentukan nilai nominal, bunga per tahun, dan
jangka waktu pelunasan obligasi tersebut).
2. Modal Sendiri (Equity)
Modal sendiri atau ekuitas merupakan
modal jangka panjang yang diperoleh dari pemilik perusahaan atau pemegang
saham. Modal sendiri diharapkan tetap berada dalam perusahaan untuk jangka
waktu yang tidak terbatas sedangkan modal pinjaman memiliki jatuh tempo. Ada 2
(dua) sumber utama dari modal sendiri yaitu modal saham preferen dan modal
saham biasa, sebagaimana dijelaskan berikut ini:
a. Modal
Saham Preferen
Saham
preferen memberikan para pemegang sahamnya beberapa hak istimewa yang
menjadikannya lebih senior atau lebih diprioritaskan daripada pemegang saham
biasa. Oleh karena itu, perusahaan tidak memberikan saham preferen dalam jumlah
yang banyak.
b. Modal
Saham Biasa
Pemilik
perusahaan adalah pemegang saham biasa yang menginvestasikan uangnya dengan
harapan mendapat pengembalian dimasa yang akan datang. Pemegang saham biasa
kadang-kadang disebut pemilik residual sebab mereka hanya menerima sisa setelah
seluruh tuntutan atas pendapatan dan asset telah dipenuhi.
Sumber:
Suad
Husnan, Manajemen Keuangan Teori dan
Penerapan (keputusan Jangka Panjang), BPFE, Yogyakarta, 2000
Ahmad
Rodoni dan Herni Ali, Manajemen Keuangan, Mitra Wacana
Media, Jakarta, 2010
Weston J Fred
and Thomas E Copeland, Manajemen
Keuangan, Edisi Kesembilan, Jilid II Binarupa Aksara, Jakarta, 1997
Arthur J Keown, Manajemen Keuangan: Prinsip-Prinsip dan Aplikasi, PT.
Indeks Kelompok Gramedia, Jakarta, 2004
loading...
0 komentar:
Post a Comment