Pengertian, Rasio dan Komponen Struktur Modal

Pengertian Struktur Modal



Struktur modal adalah perbandingan antara sumber jangka panjang yang bersifat pinjaman dan modal sendiri. Struktur modal juga dapat didefinisikan sebagai perimbangan atau perbandingan antara utang jangka panjang dengan modal sendiri.
Menurut Ahmad Rodoni dan Herni Ali, struktur modal adalah proporsi dalam menentukan pemenuhan kebutuhan belanja perusahaan dimana dana yang diperoleh menggunakan kombinasi atau paduan sumber yang berasal dari dana jangka panjang yang terdiri dari dua sumber utama yakni yang berasal dari dalam dan luar perusahaan.
Dari berbagai pengertian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan struktur modal adalah proporsi dalam pemenuhan kebutuhan belanja perusahaan, dimana dana yang diperoleh menggunakan kombinsai atau panduan sumber yang berasal dari dana jangka panjang yang terdiri dari dua sumber utama, yakni yang berasal dari dalam dan luar perusahaan.

Rasio Struktur Modal

Weston dan Copeland memberikan suatu konsep tentang faktor leverage sebagai rasio proksi dari struktur modal. Faktor leverage adalah rasio antara nilai buku seluruh hutang (debt = D) terhadap total aktiva (total aset = TA) atau nilai total perusahaan. Bila membahas tentang total aktiva, yang dimaksudkan adalah total nilai buku dari aktiva perusahaan berdasarkan catatan akuntansi. Nilai total perusahaan berarti total nilai pasar seluruh komponen struktur modal perusahaan.
Rasio leverage merupakan rasio untuk mengukur seberapa bagus struktur permodalan perusahaan. Struktur permodalan merupakan pendanaan permanen yang terdiri dari hutang jangka panjang, saham preferen dan modal pemegang saham.

Komponen Struktur Modal

Struktur modal suatu perusahaan secara umum terdiri dari dua komponen, yakni hutang jangka panjang dan modal sendiri, yang diuraikan sebagai berikut:
     
     1.  Hutang Jangka Panjang (Long Term Debt)
Hutang jangka panjang meliputi pinjaman dari bank atau sumber lain yang meminjamkan uang untuk waktu jangka panjang lebih dari 12 bulan. Pinjaman hutang jangka panjang dapat berupa pinjaman berjangka (pinjaman yang digunakan untuk membiayai kebutuhan modal kerja permanen, untuk melunasi hutang lain, atau membeli mesin dan peralatan) dan penerbitan obligasi (hutang yang diperoleh melalui penjualan surat-surat obligasi, dalam surat obligasi ditentukan nilai nominal, bunga per tahun, dan jangka waktu pelunasan obligasi tersebut).
     
     2.  Modal Sendiri (Equity)
Modal sendiri atau ekuitas merupakan modal jangka panjang yang diperoleh dari pemilik perusahaan atau pemegang saham. Modal sendiri diharapkan tetap berada dalam perusahaan untuk jangka waktu yang tidak terbatas sedangkan modal pinjaman memiliki jatuh tempo. Ada 2 (dua) sumber utama dari modal sendiri yaitu modal saham preferen dan modal saham biasa, sebagaimana dijelaskan berikut ini:

a.  Modal Saham Preferen
Saham preferen memberikan para pemegang sahamnya beberapa hak istimewa yang menjadikannya lebih senior atau lebih diprioritaskan daripada pemegang saham biasa. Oleh karena itu, perusahaan tidak memberikan saham preferen dalam jumlah yang banyak.

b.  Modal Saham Biasa
Pemilik perusahaan adalah pemegang saham biasa yang menginvestasikan uangnya dengan harapan mendapat pengembalian dimasa yang akan datang. Pemegang saham biasa kadang-kadang disebut pemilik residual sebab mereka hanya menerima sisa setelah seluruh tuntutan atas pendapatan dan asset telah dipenuhi.





Sumber:
Suad Husnan, Manajemen Keuangan Teori dan Penerapan (keputusan Jangka Panjang), BPFE, Yogyakarta, 2000
Ahmad Rodoni dan Herni Ali, Manajemen Keuangan, Mitra Wacana Media, Jakarta, 2010
                        Weston J Fred and Thomas E Copeland, Manajemen Keuangan, Edisi Kesembilan, Jilid II Binarupa Aksara, Jakarta, 1997
Arthur J Keown, Manajemen Keuangan: Prinsip-Prinsip dan Aplikasi, PT. Indeks Kelompok Gramedia, Jakarta, 2004
loading...

0 komentar:

Post a Comment