Teori Struktur Modal



Teori mengenai struktur modal modern bermula pada tahun 1958, ketika Profesor Franco Modigliani dan Profesor Merton Miller (yang selanjutnya kita sebut MM), mempublikasikan apa yang disebut sebagai artikel keuangan yang paling berpengaruh yang pernah ditulis. Berdasarkan serangkaian asumsi yang sangat membatasi, MM membuktikan bahwa nilai suatu perusahaan tidak dipengaruhi oleh struktur modalnya. Dengan perkataan lain, hasil-hasil MM menyatakan bahwa tidak menjadi masalah bagaimana perusahaan membiayai operasinya, jadi struktur modal tidak relevan. Tetapi, studi MM didasarkan pada sejumlah asumsi yang tidak realistis, antara lain:
a.       Tidak ada biayai broker (pialang)
b.      Tidak ada pajak
c.       Tidak ada biaya kebangkrutan
d.     Para investor dapat meminjam dengan tingkat suku bunga yang sama seperti manajemen mengenai peluang investasi perusahaan dimasa mendatang
e.       EBIT tidak dipengaruhi oleh penggunaan utang

Menurut Brigham dan Houston, meskipun beberapa dari asumsiasumsi ini terlihat tidak realistis, hasil-hasil MM yang tidak relevan sangat penting artinya. Dengan menunjukkan kondisi-kondisi di mana struktur modal tidak relevan, MM juga memberikan beberapa petunjuk kepada kita tentang apa yang diperlukan bagi struktur modal agar menjadi relevan sehingga akan mempengaruhi nilai suatu perusahaan. Hasil kerja MM menandai awal dari riset atas struktur modal modern, dan riset selanjutnya dipusatkan untuk melemahkan asumsi-asumsi MM dalam upaya mengembangkan teori struktur modal yang lebih realistis. Riset dalam bidang ini sangat luas, tetapi garis besarnya diringkaskan dalam bagian berikut:

1.      Efek Pajak
MM menerbitkan makalah lanjutan pada tahun 1963 yang melemahkan asumsi tidak ada pajak perseroan. Peraturan perpajakan memperbolehkan pengurangan pembayaran bunga sebagai beban, tetapi pembayaran dividen kepada pemegang saham tidak dapat dikurangkan. Perlakuan yang berbeda ini mendorong perusahaan untuk menggunakan utang dalam struktur modal mereka. Sebenarnya, MM memperlihatkan bahwa jika semua asumsi yang lain berlaku, perbedaan perlakuan ini menyebabkan suatu situasi yang memerlukan pembelanjaan dengan 100 persen utang. Akan tetapi, kesimpulan ini diubah beberapa tahun kemudian oleh Merton Miller (kali ini tanpa Modigliani) ketika ia membahas efek dari pajak perorangan. Ia menyatakan bahwa semua penghasilan dari obligasi pada umumnya adalah bunga, yang dikenakan pajak sebagai penghasilan perorangan pada tarif yang mencapai 39,6 persen, sementara penghasilan dari saham biasanya sebagian berasal dari dividen dan sebagian dari keuntungan modal. Selanjutnya, keuntungan modal dikenakan pajak dengan tarif maksimum 28 persen, dan pajak ini ditangguhkan sampai saham itu terjual dan keuangan terealisasi. Jika saham itu ditahan sampai si pemilik meninggal, tidak ada pajak keuntungan modal apapun yang harus dibayar. Jadi, bila ditimbang, pengembalian atas saham biasa dikenakan pajak dengan tarif efektif yang lebih rendah daripada pengembalian atas utang. Karena situasi pajak ini, Miller berpendapat bahwa investor bersedia menerima pengembalian atas saham sebelum pajak yang relatif rendah dibandingkan dengan pengembalian atas obligasi sebelum pajak. Jadi, seperti yang dikemukakan Miller, dapat dikurangkannya bunga untuk tujuan pajak menguntungkan penggunaan pembiayaan dengan utang, tetapi perlakuan pajak yang lebih menguntungkan atas penghasilan dari saham menurunkan tingkat pengembalian yang diisyaratkan pada saham dan dengan demikian menguntungkan penggunaan pembelanjaan dengan ekuitas.
baca juga: Komponen dan Faktor Penentu Struktur Modal
2.      Efek Biaya Kebangkrutan
Menurut Brigham dan Houston, masalah yang berkait kebangkrutan semakin cenderung muncul apabila suatu perusahaan menyertakan lebih banyak utang dalam struktur modalnya. Karena itu, biaya kebangkrutan menghalangi perusahaan menggunakan utang yang berlebihan. Biaya yang terkait dengan kebangkrutan mempunyai dua komponen: probabilitas terjadinya dan biaya-biaya yang akan timbul bila kesulitan keuangan telah muncul. Perusahaan yang labanya lebih labil, bila semua hal lain sama, menghadapi peluang kebangkrutan yang lebih besar sehingga harus menggunakan lebih sedikit utang daripada perusahaan yang stabil.

3.      Trade-Off Theory
Argumen-argumen terdahulu mengarah pada perkembangan yang disebut dengan teori trade-off dari leverage, di mana perusahaan menyeimbangkan manfaat dari pendanaan dengan utang (perlakuan pajak perseroan yang menguntungkan) dengan suku bunga dan biaya kebangkrutan yang lebih tinggi.

4.      Teori Pengisyaratan
Dalam bukunya yang berjudul Manajemen Keuangan, Brigham dan Houston menyatakan bahwa MM mengasumsikan bahwa investor memiliki informasi yang sama mengenai prospek perusahaan seperti yang dimiliki para manajer, ini disebut kesamaan informasi (symmetric information). Akan tetapi, dalam kenyataannya manajer mempunyai informasi yang lebih baik daripada investor luar. Hal ini disebut ketidaksamaan informasi (asymmetric information) dan ini sangat berpengaruh terhadap keputusan struktur modal yang optimal.




Sumber:
Eugene F Brigham and Joel F Houston, Manajemen Keuangan, Erlangga, Jakarta, 2001
loading...

0 komentar:

Post a Comment